Warga Kayu Tangi II Tolak Balai Diklat Dijadikan Tempat Karatina ODP

BANJARMASIN, klikkalsel.com– Puluhan warga Jalan Brigjend Hasan Basry Komplek Kayu Tangi II Kecamatan Banjarmasin Utara menolak penggunaan Balai Diklat PNS yang berada di wilayahnya sebagai tempat Karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP), Selasa (7/4/2020).

Warga yang berkumpul memblokir pintu masuk Balai yang baru dipasang pagar dari seng dan dilengkapi dengan tenda penyemprot disinfektan.

Bahkan warga dengan sengaja memarkir sebuah mobil tepat didepan pagar masuk agar tidak ada yang bisa keluar atau masuk.

Warga khawatir dengan dipilihnya bangunan yang berada di tengah pemukiman tersebut sebagai tempat Karantina dapat berpotensi menyebarkan virus tersebut kepada masyarakat sekitar.

“Apalagi pemilihan tempat ini sebagai tempat Karantina tanpa ada pemberitahuan dan izin warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat, Fauzi.

Ditambahkannya, sebelumnya warga sempat meminta informasi dari Camat dan Lurah setempat, namun warga tidak mendapat jawaban yang memuaskan hingga akhirnya sepakat untuk berkumpul dan melakukan pemblokiran.

“Sekali lagi kami warga Kayu Tangi II menolak tegas wilayah kami dijadikan lokasi karantina ODP,” tegas Fauzi.

Sementara itu Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Achmadi Suhandi terlihat menemui masyarakat untuk bernegosiasi.

Ia terlihat memediasi masyarakat dengan Tim Gugus Covid-19 Banjarmasin. “Kita sudah bicara dengan masyarakat dan membantu mencoba mengatur pertemuan dengan Tim Gugus Covid,” ujar Kapolsek saat ditemui awak media.

Ia pun mengungkapkan telah menerangkan kepada masyarakat bahwa malam ini tidak akan ada pengiriman ODP ke Balai tersebut karena memang belum siap, sebagaimana informasi yang didapatnya dari Tim Gugus.

Setelah mendapat penjelasan dari Kapolsek, masyarakat beranjak membubarkan diri dengan tertib sambil menunggu informasi lanjutan tentang pertemuan dengan Tim Gugus. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan