Warga Jalan Jafri Zam-zam di Polisikan Setelah Kepergok Mencuri Handphone di Kios Ponsel

Wahyu Setiawan (23) Warga Jalan Jafri Zam Zam yang diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah setelah melakukan pencurian dengan kekerasan di kios Ponsel Jalan H Anang Adenansi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria warga Jalan Jafri Zam-zam Gang Simpang Rahmat RT 21, Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat berprofesi Buruh diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah, pada Senin (1/4/2024) kemarin.

Pria itu bernama, Wahyu Setiawan (23), ia diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah setelah ketangkap warga karena nekat mengambil handphone dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam ke seorang remaja di kios ponsel Jalan H. Anang Adenansi Kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, pencurian ini terjadi ketika korban MR (14) sedang menjaga kios ponsel di Jalan H Anang Adenansi, Kelurahan Antasan besar Kecamatan Banjarmasin Tengah.

“Awalnya korban sedang berada dalam kios pulsa sebagai penjual. Sekitar jam 03.15 Wita datang pelaku seorang diri dengan maksud ingin top up,” ujar Kanit, Rabu (3/4/2024).

Saat top up itu, pelaku melihat sebuah handphone di samping korban yang kemudian tiba – tiba pelaku langsung membuka bajunya untuk memperlihatkan sebilah pisau belati yang diselipkan di tengah perutnya.

“Saat itu korban terkejut dan terdiam melihat pelaku,” kata Kanit.

Baca Juga : Polisi Buru Maling Ayam yang Beraksi Jelang Idul Fitri, Kapolres Banjar: Akan Lidik dan Tangkap Pelaku

Baca Juga : Pria Viral Mencuri di Puskesmas, Ketangkap Basah Saat Hendak Mencuri di RSD Idaman 

Melihat ada kesempatan itu, pelaku langsung mengambil headphone tersebut dan berupaya untuk meninggalkan lokasi.

Akan tetapi, korban langsung mengejar dan berhasil menarik pakaian pelaku sebelum meninggalkan lokasi.

Namun, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menusukkan ke arah paha kiri korban hingga menderita luka robek di paha kiri.

“Meski sempat ditusuk, korban tetap tidak melepaskan baju pelaku yang ditariknya dan malah berteriak teriak ada maling,” imbuhnya.

Sementara, pisau yang digunakan pelaku ke korban dibuangnya ke semak-semak dekat kios ponsel beserta barang bukti handphone lantaran melihat warga sekitar mulai berdatangan karena mendengar teriakan korban.

“Pelaku diamankan oleh warga sekitar, dengan kejadian tersebut korban menderita luka robek di bagian paha kiri,” ungkap Kanit.

Tidak lama itu, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah guna dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

“Kita yang menerima adanya laporan pencurian itu langsung ke TKP dan mengamankan tersangka ke Polsek beserta barang buktinya. Sementara ini, pelaku terancam pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi