HSU  

Warga Desa Sarang Burung Diingatkan Cegah Karhutla

AMUNTAI, klikkalsel.com – Mengantisipasi terjadinya bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Satgas TMMD Ke-109 Kodim 1001/Amuntai menggandeng BPBD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan penyuluhan bagi warga Desa Sarang Burung.

Penyuluhan yang digelar di halaman Kantor Desa Sarang Burung, Kecamatan Danau Panggang ini, Wadan Satgas TMMD Kapten Inf Eko Wibowo menyampaikan, penyuluhan ini merupakan wujud kepedulian Satgas kepada masyarakat Desa Sarang Burung untuk memberikan wawasan tentang Karlahutla.

“Pentingnya masyarakat agar memahami, bahaya Karhutla termasuk hukum yang tertera sesuai undang-undang,” ucapnya pada awak media.

Sementara, Sekretaris BPBD HSU Rahmadi Permana menyampaikan, adapun kegiatan dalam penyuluhan ini Karlahutla menjadi yang pertama mendasari kegiatan, karena pernyataan dari BMKG untuk 2020 ini puncak Karhutla sudah lewat, yaitu antara Agustus sampai awal Oktober.

Oktober ini kita sudah banyak mengalami hujan, kemudian lanjutnya, ada aturan Pemerintah tentang pembakaran hutan dan lahan ini.

“Hal itu tertuang dalam UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, setiap orang dilarang untuk membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dan ada ancaman hukuman,” jelasnya.

Baca juga : Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi, SDN Murung Sari 5 Terpilih Jadi Sekolah Percontohan

Terlepas dengan hal itu dan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya juga mengajarkan cara hidup bersih, dengan menjaga kebersihan diri seperti mencuci tangan di bawah air mengalir menggunakan sabun, menjaga kontak serta membatasi diri melakukan kontak antar sesama.

“Terutama bagi yang sedang sakit, agar bisa mengistirahatkan diri dirumah terlebih dahulu,” tutupnya. (doni)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan