Warga Desa Padang Panjang Tabalong Ini Mengaku Sudah Sering Melakukan Pencurian

Pencurian Kendaraan Bermotor
Pencurian Kendaraan Bermotor

TANJUNG, klikkalsel.com – Petugas gabungan unit jatanras Polres Tabalong dan Polres Balangan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan pada, Selasa (29/09/2020).

Pelaku adalah MIP (35), warga Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong. Ia ditangkap petugas karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, dikonfirmasi Kamis (1/10/2020), membenarkan petugas gabungan Polres Tabalong dan Polres Balangan menangkap seorang pria inisial MIP (35) yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan yang korbannya adalah seorang perempuan berinisial IS (20).

“Korban kehilangan 3 buah HP berbabagai macam merek, 1 jam tangan dan helm,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, korban mengetahui barang-barangnya hilang ketika bangun tidur sekitar pukul 00.30 Wita, yang mana saat itu korban ingin membukakan pintu rumah karena hendak kedatangan orang tuanya.

Ketika bermaksud mengambil HP di atas meja ruang tamu, ternyata sudah tidak ada lagi, kemudian koran masuk lagi ke dalam kamar mencari HP yang lainnya juga tidak ada atau hilang.

Selanjutnya memeriksa keadaan rumah yang ditemukan kunci pintu dapur dalam keadaan rusak.

“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian diperkirakan total Rp4.300.000 dan lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Tabalong pada Minggu (6/09/2020) malam,” terang Kapolres.

Saat dilakukan penangkapan, MIP mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di rumah korban inisial IS(20). Pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di daerah Kecamatan Kelua sebanyak tiga kali dan dua kali di daerah Murung Pudak.

Dalam giat penangkapan MIP petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua unit HP berbagai merek, satu kotak HP dan helm.

“Pria inisial MIP beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Tabalong dan menjalani pemeriksaan oleh petugas,” pungkas Kapolres. (arif)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan