Warga Binaan Lapas Teluk Dalam Gagal Selundupkan Sabu

Agus Priyadi saat diintrogasi petugas setelah gagal menyelunduokan sabu seberat 10 gram di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. (istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel- Petugas Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin menemukan paketan sabu dari seorang warga binaan bernama Agus Priyadi.

Warga binaan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin itu tak berkutik saat tertangkap basah oleh petugas Lapas karena berusaha menyelundupkan sabu ke dalam Lapas, Jumat, (17/8/2018) malam.

Kejadian bermula saat Agus mengambil titipan nasi kotak dari seseorang di Pengamanan Pintu Utama (P2U), kemudian diperiksa oleh Petugas yang saat itu berjaga.

Petugas yang melakukan pemeriksaan melihat gerak gerik mencurigakan yang kemudian melakukan penggeladahan barang serta badan Agus.

Benar saja, setelah digeledah petugas menemukan dua kantong plastik kecil sabu dengan berat sekitar 10 gram yang sempat disembunyikan Agus di kantong belakang sebelah kanan untuk mengelabui petugas.

Kepala Lapas Banjarmasin, Rudy CG langsung berkoordinasi dengan Polsek Banjarmasin Barat untuk melakukan pengembangan dimana sebelumnya telah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Internal Lapas sebagai data dukung dan laporan.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, Agus berkicau menyebut nama M. Ferdian Pramana alias Dede.

Akhirnya polisi membawa kedua pelaku ke Kantor Polsek Banjarmasin Barat untuk dilakukan penyidikan lanjutan.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Asep Syarifudin mengapresiasi atas kinerja para Petugas yang telah berhasil menggagalkan masuknya Narkoba ke dalam lingkungan Lapas.

“Terus lakukan penggeledahan secara Rutin tampa terkecuali sehingga tidak ada barang-barang terlarang bisa berada didalam Lapas,” ujar Asep. (david)

Editor : Amrannuddin

Tinggalkan Balasan