Walikota Banjarmasin Kukuhkan Motoris Wisata

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat mengukuhkan motoris wisata, sekaligus menyerahkan SIAS

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengukuhkan motoris wisata mitra binaan Pemerintah kota melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di Rumah Anno Siring Tendean.

Ibnu Sina menuturkan dalam rangka menjelang hari jadi Kota Banjarmasin ke-495 maka, ia resmi mengukuhkan para motoris wisata binaan dan sekaligus diberikan surat izin angkutan sungai (SIAS) serupa SIM bermotor sekaligus kartu identitas.

“Dalam rangka hari jadi kota Banjarmasin kita meresmikan atau mengukuhkan motoris klotok wisata kota Banjarmasin, jadi mereka ini di SK kan oleh walikota Banjarmasin, mereka juga mendapatkan Surat Izin Angkutan Sungai nah jadi semacam SIM sungai lah, Sim kelotok,” ujarnya.

Ia memaparkan masa berlaku surat izin angkutan sungai tersebut yakni selama 1 tahun dan apabila habis masa berlakunya wajib diperpanjang terkait biaya yang dikenakan sangat murah yakni Rp50 ribu.

Baca juga: Tawuran Antar Remaja, Ibnu Sina: Mungkin Kelamaan Libur Sekolah

“Kemudian, berlaku nya satu tahun, nanti akan diuji lagi kelayakannya oleh Dinas Perhubungan pertahun, dan dipungut biaya 50 ribu untuk surat izin,” paparnya.

Kemudian, Ibnu Sina berharap setelah new normal dan pulih dari Covid-19 dapat diperkenankan membuka tempat wisata hal ini sesuai dengan peraturan Imendagri dan siap dengan Prokes.

“Kami berharap setelah pernormalan baru, kemudian kita pulih dari Covid-19 ini, termasuk rangkaian hari jadi kota kan kita masih diperkenankan membuka tempat wisata baru kemudian juga sesuai Inmendagri 44 untuk PPKM level IV Jawa, Bali, diluar Jawa-Bali ini masih diperkenankan 25 persen membuka tempat pariwisata, tapi tetap harus dengan ketat standar prosesnya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran