KANDANGAN, klikkalsel.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Tenaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (6/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, ia memaparkan pentingnya Perda tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal yang dinilai masih relevan dalam kehidupan masyarakat desa, khususnya di sektor pertanian.
Desy menegaskan, Budaya Banua tidak hanya tercermin dalam adat istiadat atau kesenian, tetapi juga melekat dalam aktivitas sehari-hari masyarakat.
Menurutnya, praktik pertanian tradisional yang diwariskan turun-temurun merupakan bagian nyata dari kearifan lokal yang harus terus dijaga.
Nilai-nilai seperti gotong royong, kebersamaan, serta penghormatan terhadap alam disebutnya sebagai fondasi utama dalam sistem pertanian masyarakat Banua.
Ia menjelaskan, seluruh proses bertani, mulai dari pengolahan lahan hingga menjaga keseimbangan lingkungan, mencerminkan budaya yang telah mengakar kuat.
Desy menilai, mempertahankan Budaya Banua dalam pertanian tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga mendorong terciptanya pertanian berkelanjutan.
Namun, ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi kelompok tani saat ini, seperti menurunnya partisipasi anggota dan berkurangnya minat generasi muda.
Selain itu, pola kerja yang semakin individual dinilai berpotensi melemahkan semangat gotong royong di kalangan petani.
Untuk itu, Desy mendorong penguatan kembali nilai kebersamaan agar pertanian kembali diminati generasi muda dan tetap berkelanjutan di masa depan. (adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad





