Video Keramaian Bak Diskotik Beredar, Satpol PP Diinstruksi Lakukan Tindakan

Screenshot potongan Video keramaian Pub and Cafe yang dijadikan Diskotik
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Baru-baru ini, beredar sebuah video yang menunjukan aktifitas diskotik di Banjarmasin, menurut informasi yang beredar bahwa tempat tersebut Nashville Pub and Cafe yang berada di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI).
Asisten II, Pemko Banjarmasin, Doyo Pudjadi, langsung menghubungi Satpol PP Banjarmasin untuk mencari informasi lebih jelasnya terkait beredarnya video tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak pengelola tempat hiburan malam (THM) sudah menyepakati persetujuan yang ditandatangani bermaterai.
“Karena itu sudah kesepakatan rapat, kalau diskotek agar mereka menahan diri. Karena mobilitasnya dan gelap, tidak dijamin protokol kesehatan dapat diterapkan,” tegas Doyo Pudjadi.
Baca Juga : Diksi New Normal Salah, Polresta Banjarmasin Akan Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru
Kalau benar video itu benar, ditambahkannya akan ditindak. Karena kalau demikian maka mereka tidak punya social responsibility, dan rawan Covid-19. Bahkan persoalan ini juga sudah teruskan ke Plt Satpol untuk ditindak lanjuti.
Menindak lanjuti hal tersebut, klikkalsel.com sudah mencoba mengkonfirmasi kebenaran ini ke pihak HBI, namun sampai berita ini disiarkan, pihak HBI belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan oleh klikkalsel.com tersebut.
Terkait status tanggap darurat Covid-19 di Banjarmasin masih dijalankan, imbauan untuk THM pun sudah dilakukan agar tidak membuka tempat usahanya.
Kendati demikian, sudah ada beberapa pengusaha yang membuka THM nya. Sebelumnya, pihak Pemko Banjarmasin telah mengadakan pertemuan dengan pengelola di markas Satpol PP Banjarmasin yang dihadiri pihak Kepolisian, Kodim dan SKPD terkait guna membahas penetapan protokol kesehatan di THM, yang sudah terlanjur buka.
Dalam pertemuan yang dikoordinatori oleh Asisten II, Pemko Banjarmasin, Doyo Pudjadi, telah ditandatangani kesepakatan bahwa THM harus mematuhi protokol kesehatan dan mampu mengawasi setiap pengunjungnya.
Menurutnya pihak THM telah menyetujui dan menandatangani dokumen yang dibuat oleh Pemko Banjarmasin agar dalam kegiatan THM yang telah buka tetap menerapkan protokol Covid-19.
“Kita kan sudah sampaikan bahwa itu tertuang dalam dokumen atau surat pernyataan mereka bermaterai dan mereka sudah siap mematuhi itu,” ujar Doyo Pudjadi.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa untuk saat ini pihaknya masih melarang Diskotek untuk buka, karena menurutnya bahwa Diskotek tersebut merupakan tempat hiburan yang notabene, memiliki mobilitas pengunjung yang sangat banyak dan tempat yang gelap, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pemantauan.
“Diskotek itu kan gelap, juga ada mobilitas pengunjung, jadi saya harapkan kalau tidak bisa memantau dan menegur pengunjungnya, lebih baik untuk saat ini jangan buka dulu. Kalau ada yang buka, mohon maaf kami akan melakukan tindakan tegas,” ucapnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan