Video Asusila Sesama Jenis Seleb TikTok Balangan, Polisi Ungkap ada TKP di Banjarmasin dan Masih Kejar Pelaku Lain

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Banjarmasin ternyata menjadi salah satu tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembuatan video pornografi hubungan sejenis yang melibatkan seleb TikTok asal Balangan, Muhammad Fajar (24) atau dikenal dengan nama Fazar Bugasz. Selain itu, polisi juga memastikan masih ada pelaku lain yang kini dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan bersama Polres Balangan, ditemukan fakta bahwa pembuatan video senonoh tersebut tidak hanya terjadi di satu lokasi.

“Dari hasil penyelidikan, ada beberapa TKP pembuatan video, dan salah satunya berada di wilayah Banjarmasin,” ujar AKP Eru Alsepa saat press rilis akhir tahun 2025 di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (30/12/2025) kemarin.

Ia menjelaskan, selain di Banjarmasin, TKP lain juga ditemukan di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Secara keseluruhan, polisi mengidentifikasi sedikitnya empat TKP yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Meski sebagian lokasi pembuatan video berada di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, penanganan perkara tetap mengacu pada laporan awal yang diterima Polres Balangan.

Baca Juga : Penyebar dan Pelaku Video Asusila Sama-sama Bisa Dipidana, Ini Penegasan Pakar Hukum

Baca Juga : “Fazar Bungaz” dan Pasangan Sesama Jenisnya Terancam 12 Tahun Penjara Karena Kasus Pornografi

Hal ini dikarenakan kasus tersebut disangkakan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Undang-Undang ITE itu sifatnya borderless, tidak dibatasi wilayah. Jadi meskipun TKP ada di luar daerah, penegakan hukum tetap bisa dilakukan secara bersama-sama,” jelasnya.

AKP Eru menambahkan, dalam proses penyelidikan gabungan ini, Polresta Banjarmasin bersama Polres Balangan dibeckup dari tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Selatan.

Tak hanya fokus pada TKP, polisi juga mengungkap adanya keterlibatan beberapa orang lain dalam kasus tersebut. Sejumlah pihak yang diduga berperan dalam pembuatan maupun penyebaran video asusila itu saat ini masih dalam proses pengejaran.

“Untuk sementara, ada beberapa pelaku lain yang terindikasi terlibat dan masih kami kejar,” ungkap AKP Eru.

Ia menegaskan, apabila nantinya dilakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang terlibat, maka proses hukum selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Balangan.

“Sebagai pihak yang menangani laporan utama perkara tersebut,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi