Usulan Paman Birin Terkait Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi 2020-2035 Disambut Menteri LHK

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam pertemuan bersama Menteri LKH Siti Nurbaya.

JAKARTA, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor bertandang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta, Jumat (26/8/2022). Dalam pertemuan bersama Menteri LKH Siti Nurbaya, gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu mengusulkan perubahan peruntukan kawasan hutan untuk kepentingan infrastruktur.

Paman Birin menyampaikan usulan itu pada revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel tahun 2020 – 2035. Usulan itu atas pertimbangan kepentingan infrastruktur.

“Terdiri dari eksisting jalan, eksisting fasum dan fasos, eksisting permukiman, pengembangan wilayah dan sentra energi dan penyangga pangan,” jelasnya.

Paman Birin menambahkan, pentingnya usulan ini untuk percepatan pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan dengan pengembangan infrastruktur eksisting jalan yang berada pada kawasan hutan. Kemudian, kepentingan investasi, mengingat lokasi Provinsi Kalsel berada pada jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II sehingga dapat dikembangkan sebagai gerbang utama berbasis kemaritiman.

Selain itu, untuk memacu peluang investasi guna pembangunan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga mengedepankan upaya pelestarian dengan menjaga kawasan Geopark Pegunungan Meratus sebagai integral dari pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Dia menerangkan, secara umum konsep pengembangan RTRWP Kalsel 2020-2035 meliputi, Mekar putih sebagai Maritim Gate posisinya yang dilewati oleh jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan adanya rencana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan menjadikan wilayah ini berpotensi sebagai pusat kegiatan skala besar yang berbasis kemaritiman.

Kemudian, Kandangan sebagai pusat transit regional. Kandangan berpotensi menjadi titik pusat baru karena daerahnya yang dilewati oleh jalur-jalur pergerakan distribusi barang dan perdagangan regional, serta menjadi titik kumpul tengah wisata sungai dan geopark.

Baca Juga : Tak Ada Rencana Cabut Tuntutan, Proses Sidang Perpindahan Ibukota Provinsi Kalsel Terus Berjalan

Baca Juga : Manajeman Barito Putera Akhiri Kontrak Pelatih Dejan Antonic

Selanjutnya, interkonektivitas multi-moda dengan adanya pusat baru di Kandangan-Batulicin, maka Kalimantan akan memiliki ruas jaringan jalan berbentuk kupu- kupu yang akan menyambungkan setiap lokasi kegiatan dan titik kantong-kantong produksi agar saling terhubung dan melewati wilayah barat-selatan-timur Kalimantan Selatan.

Jejaring Destinasi Wisata juga masuk bagian kepentingan infrastruktur. Dengan memanfaatkan wisata sungai dan geopark sebagai pemicu pengembangan yang terhubungkan dengan destinasi wisata lainnya.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyambut baik usulan yang diberikan Pemprov Kalsel. Menurutnya dasar-dasar yang diusulkan Pemprov Kalsel merupakan priotas pembangunan seperti infrastruktur, permukiman dan lainnya.

“Untuk itu, saya minta Pak Dirjen Kehutanan gak boleh pelit-pelit yang terpenting seimbang antara lingkunganya dan ekonominya, kalau bisa jangan sampai lebih dari satu bulan bisa selesai,” katanya.

Menteri LHK menilai usulan Pemprov Kalsel tidak sulit untuk dilaksanakan jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

“Kalsel kesulitannya tidak lebih dari 20 persen, kalau daerah lain bisa mencapai 70 persen,” tuturnya.

Siti Nurbaya menyebut gerakan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor seirima dengan Kementerian LKH. Dia mengapresiasi program revolusi hijau yang digelorakan Paman Birin.

“Bapak gubernur ini sahabat saya. Kenapa?, karena menanam pohonya banyak banget dan bisa jadi contoh daerah lain,” pungkasnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, Kepala Dinas Kehutanan Fatimatuzzahra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana, Plt Kepala Dinas PUPR Ahmad Solhan serta sejumlah bupati se-Kalimantan Selatan. (adv/rizqon)

Editor: Abadi