Usai Libur Panjang, Permohonan Perpanjangan SIM Meningkat

Suasana kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Tabalong (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Usai masa libur panjang Idul Fitri 2019, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Tabalong mengalami peningkatan dibanding hari biasanya.

Menurut KBO Satlantas Polres Tabalong, Iptu Sang Putu Raka peningkatan tersebut terjadi sejak 10 Juni 2019.

“Peningkatan ini terjadi sangat signifikan untuk perpanjangan SIM C maupun SIM A, karena kemarin ada cuti lebaran dan untuk pembuatan SIM baru masih normal saja,” ucapnya ditemui di kantor Satpas Polres Tabalong, Kamis (13/6/2019).

Rata – rata setiap harinya hampir 100 pemohon untuk perpanjangan SIM dan pemohon yang baru dan untuk peningkatan ini mencapai 50 persen dari hari biasanya.

“Untuk total keseluruhan ada 201 pemohon yakni perpanjangan SIM A sekitar 22 pemohon dan untuk SIM A 120 pemohon sedangkan untuk pemohon pembikinan SIM baru ada 16 pemohon untuk SIM A dan SIM C ada 43 pemohon,” jelas Raka.

Ia pun menghimbau bagi masyarakat yang SIM nya habis di atas 19 Juni 2019 agar secepatnya diurus.

“18 Juni batas terakhir toleransi perpanjangan SIMnya, apabila lewat batas toleransi akan dikenakan pembuatan SIM baru,” pungkas Raka.

Sebelumnya menjelang masa cuti bersama Idul Fitri 2019 Satlantas Polres Tabalong telah menghimbau adanya dispensasi perpanjangan SIM pada 10 sampai dengan 18 Juni 2019 bagi masyarakat yang SIMnya habis masa berlakunya saat cuti lebaran. (arif)

Editor : Farus

Tinggalkan Balasan