BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kelangkaan minyak goreng dan kebijakan pemerintah terkait harga jual yang menyesuaikan mekanisme pasar, banyak menuai protes. Hingga aksi massa dari Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (28/3/2022).
Peserta aksi yang tergabung dari sejumlah perguruan tinggi di Kalsel ini menyuarakan enam tuntutan, diantaranya turunkan harga minyak goreng, berantas mafia minyak goreng, mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan harga jual minyak goreng dan menuntut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengundurkan diri dari jabatannya, karena dinilai tidak becus menangani masalah tersebut.
Iqbal, salah seorang orator mengungkapkan, pemerintah dinilai lalai dalam memperhatikan kebutuhan pokok masyarakat, terutama minyak goreng hingga terjadi kelangkaan yang sudah berlangsung diawal tahun lalu.
“Berapa banyak pedagang gorengan mengeluhkan hal tersebut dan berapa banyak para pedagang yang tak bisa apa-apa dengan kebijakan tersebut, terutama mendapatkan minyak goreng,” cetusnya.
Baca Juga : Demo Minyak Goreng Memanas, Mahasiswa Robek Surat Pernyataan DPRD Kalsel Yang Dianggap Tak Sesuai Tuntutan
Baca Juga : Hadiri Reses, Warga Sungai Miai Kompak Tolak Pemindahan Ibukota ke Banjarbaru
Menanggapi tuntutan massa Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel ini, Anggota DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menyatakan sepakat dan mendukung aksi ini. Bahkan, pihaknya akan mencari solusi mengatasi permasalahan kelangkaan minyak goreng.
“Segera dicarikan solusi atasi permasalahan harga dan kelangkaan minyak goreng,” kata anggota Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan ini.
Ia juga menegaskan minyak goreng merupakan kebutuhan bagi rakyat Indonesia, karena itu dirinya ikut merasakan keprihatinan atas kelangkaan minyak goreng yang merugikan masyarakat.
Sementara Anggota DPRD Kalsel Suripno Sumas didampingi Muhammad Yani menegaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Namun mengingat terbatasnya tugas pokok dan fungsi legislatif, hal itu menurutnya tidak dapat dilakukan dengan cepat.
“Kita perlu koordinasi dengan pihak lain dan tentunya perlu waktu untuk menyiapkan rapat yang melibatkan banyak lembaga,” ucap Suripno. (azka)
Editor : Akhmad