TANJUNG, Klikkalsel.com – Terjadi peristiwa penganiayaan di Desa Pangelak RT 02 Kecamatan Upau, Tabalong pada Senin (2/05/2022) jam 23.30 wita. Peristiwa tersebut, menyebabkan 3 pria luka tusuk dan robek akibat sabetan senjata tajam yang dilayangkan oleh Akhmad Supiani (29), yang juga merupakan warga sekitar.
Diketahui, usai melancarkan aksinya, Akhmad Supiani melarikan diri.
Identitas ketiga korban adalah inisial ED (29) warga Desa Pangelak, Kecamatan Upau, RN (30) warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Tabalong dan HP (30) warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka tusuk dan luka robek tersebut.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Upau,” ucapnya.
Peristiwa terjadi ketika ED melihat Akhmad Supiani dan RN saling kejar di lokasi kejadian. Tiba-tiba RN terjatuh dihadapan ED akibat ditusuk Akhmad Supiani menggunakan senjata tajam di bagian perut.
Kemudian Akhmad Supiani berlari ke arah ED dan melayangkan sajam ke arah wajah yang mengenai pipi sebelah kanan sehingga ia mengalami luka robek.
Selanjutnya Akhmad Supiani kembali menusuk korban berinisial HP yang mengenai tangan sebelah kiri.
Baca Juga : Keutamaan Puasa Syawal Setelah Hari Raya Idul Fitri
Baca Juga : Juru Parkir Ditemukan Meninggal Dengan Posisi Duduk
“Usai itu Akhmad Supiani melarikan diri,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut 2 orang korban yang mengalami luka tusuk RN dan HP dilarikan warga setempat dan Polsek Upau ke RSUD Badaruddin Tanjung untuk diberikan pertolongan medis.
“Korban RN mendapatkan perawatan intensif dan kini pada Selasa (3/05/2022) sore, RN telah meninggal dunia dan jenazah korban RN dibawa ke rumah duka di Desa Masingai, Kecamatan Haruai, Tabalong,” tambahnya.
Sementara korban inisial HP sementara masih mendapat perawatan intensif di RSUD Badaruddin Kasim.
“Kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat umumnya, khususnya masyarakat Tabalong jika melihat Akhmad Supiani dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau ke Polres Tabalong dan juga call center polri 110,” ungkapnya.
Selanjutnya pihak keluarga Akhmad Supiani juga diminta agar dapat menyerahkan
Akhmad Supiani ke Polres Tabalong agar yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum dan menghilangkan nyawa orang lain.
“Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Tabalong dan Polsek Upau masih melakukan pencarian terhadap Akhmad Supiani serta Polsek Jajaran Polres Tabalong”, pungkasnya (dilah)
Editor: Abadi





