Tunggu Instruksi Mendagri, PPKM Level IV Dipastikan Diperpanjang Hingga 6 September Mendatang

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Berdasarkan hasil evaluasi dan informasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kota Banjarmasin kembali masuk dalam daftar kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang harus kembali menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.

Dari hasil tersebut Kota Banjarmasin bersama dengan 44 kabupaten dan kota lainnya dinyatakan masih belum keluar dari zona berbahaya Covid-19.

Pelaksanaan perpanjangan PPKM Level IV ini diberlakukan sejak 24 Agustus 2021 hingga 6 September 2021 mendatang.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengakui, saat ini kasus harian penularan Covid-19 masih berada di level III. Sedangkan kasus perpekan berada dilevel IV dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit berada di level II.

“Kita tidak boleh mengambil sikap lain kemudian juga menunggu instruksi mendagri. Itu dalam arahan terakhir beliau di rapat koordinasi secara virtual,” ujarnya, Senin (23/8/2021).

Hal senada juga disampaikan Juru bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, bahwa, dari sejumlah hasil evaluasi terkait penetapan level PPKM salah satunya yakni tingkat penularan kasus di Banjarmasin masih berada di angka 36,33 per 100 ribu penduduk di Banjarmasin.

“Ini yang masih nyangkut di level IV, untuk batas maksimalnya itu untuk level IV di atas 30,” ucapnya.

Lantara dari tiga indikator tersebut, Maka Banjarmasin masih ditetapkan di kategori PPKM level IV.

Namun Machli menegaskan bahwa pelaksanaan PPKM level IV ini dinilai sangat efektif guna menurunkan jumlah kasus aktif di Kota Banjarmasin.

“Selama PPKM level IV kita bisa menurunkan kasus hampir 1000 kasus, dari awalnya 2650 sekarang hanya tinggal 1700 kasus,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran