Transaksi Motor Curian, Dua Pria Diringkus Polisi

Kedua pelaku bersama barang bukti.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hartono alias Rudi (28) dan Romadani alias Dani (32) harus berhadapan dengan hukum karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Keduanya diduga mencuri sepeda motor Honda Vario Nopol DA 6686 CN milik Hidayatullah yang terparkir di depan rumah di kawasan Jalan Alalak Selatan Komplek Herlina RT 13, Kelurahan Alalak Selatan Kecamatam Banjarmasin Utara.
Akibat ulah kedua pelaku korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.
Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandhi melalui Kanit Reskrim Iptu Sandi mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku bermula dari penyelidikan anggota yang mencium akan adanya transaksi jual beli motor yang diduga milik korban.
Dugaan tersebut ternyata benar, akhirnya petugas berhasil meringkus Rudi bersama dengan barang bukti motor.
“Kita kembangkan dan hasilnya kita berhasil meringkus tersangka kedua atas nama Romadani,” ujar Kanit.
Saat ini pelaku berada di tahanan Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses hukum selanjutnya.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan