Tragedi Alfamart Gambut Pemko Harus jadi Pembelajaran  

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tragedi Alfamart Gambut yang runtuh diharapkan tidak terulang khususnya di Banjarmasin. Oleh karena itu, diharapkan musibah itu menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali menyatakan, saatnya Pemko Banjarmasin melalui dinas terkiat untuk menegakan pengawasan, terhadap izin bangunan gedung yang di kota seribu sungai.

Ia pun meminta, pihak terkait untuk melalukan evaluasi terhadap bangunan di Banjarmasin, agar sesuai dengan ketentuan Izin Mendrikian Bangunan (IMB), sekarang diubah menjadi Persetujuan Bangun Gedung (PBG) sebagaimana yang diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2021.

Dengan demikian, ketika pemerintah kota mengeluarkan izin kepada pemohon, maka tim pengawasan bangunan gedung, hendaknya betul-betul melakukan pengawasan, atas gedung yang dibangun oleh pemohon.

“Seperti Alfamart yang runtuh tersebut, diduga PBG-nya dua lantai namun dibangun tiga lantai, hal ini yang diharus diperhatikan,” tegas Matnor kepada media, Rabu (20/4/22).

Baca Juga : Terungkap, Bangunan yang Dikontrak Alfamart di Gambut Dibangun Tahun 2012

Baca Juga : Alat Kelengkapan Dewan Banjarmasin Resmi Berganti

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, pihaknya minta dinas perizinan melalui tim PBG, maka tim inilah harus mengkaji gedung-gedung yang dibangun tersebut.

“Kalau pemohon menyalahi dari izin, harus ditindak atau dihentikan pekerjaaannya. Supaya bangunan yang ada di Kota Banjarmasin sesuai dengan izin yang diberikan kepada pemohon, kita berharap jangan sampai terjadi di kota kita,” tegasnya lagi.

Bahkan menurut Matnor Ali, pengawasan pembangunan gedung itu, bukan saja milik pemerintah kota, tetapi masyarakat juga mempunyai hak untuk melakukan pengawasan, lebih-lebih masyarakat dekat dengan bangunan itu.

“Misalnya bangunan itu bertingkat, masyarakat berhak mempertanyakan, baik langsung dengan dinas perizinan atau kepada dewan, apakah gedung itu sesuai atau tidak dengan izinnya,” jelasnya.

“Saya minta Kepala SKPD yang baru nanti, bekerja secara profesional dalam menegakan perizinan dan pengawasan terhadap bangunan gedung nanti, runtuhnya Alfamart sebuah pembelajaran besar bagi kita,” katanya. (farid)

Editor : Herry Murdi