Tingkatkan Capaian Retribusi Sampai Tindakan Tegas Harus Dilakukan Disperdagin Banjarmasin

Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Banjarmasin hingga triwulan ke tiga sudah memenuhi capaian retribusi pasar sebesar 66 persen dari total target Rp 8,5 miliar.

Pencapaian penarikan retribusi tersebut terus ditingkatkan oleh Disperdagin Banjarmasin, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Disampaikan Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar, bahwa target per triwulan pihaknya selalu memenuhi capaian target tersebut.

“Kalau triwulan pertama itu kan 15 persen, triwulan kedua 45 persen triwulan ketiga ini 70 persen, alhamdulillah kita selalu mencapai target itu,” ujarnya.

Ia juga mengatakan memang selalu mendapatkan kesulitan untuk melakukan penarikan retribusi tersebut.

Baca Juga BNPT Tanamkan Nilai-nilai Pancasila dan Toleransi Kepada Anak SD

Baca Juga Komisi II DPRD dan DKP Kalsel Maksimalkan Peluang Naikan PAD Melalui Budi Daya Udang Galah

Kendati demikian pihaknya selalu menanggapi dengan baik dan mencari inovasi-inovasi baru agar target yang telah diberikan bisa tercapai 100 persen.

“Jadi tergantung kita menyikapinya, tergantung bagaimana kita mendekati para pedagang. Tapi selama kita memberikan pelayanan terbaik kepada mereka, pastinya mereka pun melakukan pembayaran itu,” terangnya.

Sedangkan apabila ada toko atau kios yang sudah kosong dan kesulitan mencari pemilik asalnya, Tezar mengatakan bahwa pihaknya pun telah melakukan komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa toko atau kios tersebut memang dikosongkan.

“Jadi yang kosong dan tidak bisa kita cari lagi, kita komunikasikan bahwa itu sudah tidak bisa ditagih lagi,” bebernya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Disperdagin Banjarmasin pada triwulan kedua sudah ada melakukan beberapa penyegelan toko atau kios yang tidak membayar retribusinya.

“Pastinya berapa kios yang disegel saya lupa berapa pastinya, tapi ada penyegelan di triwulan kedua tadi,” ungkapnya.

“Tindakan itu sebagai komitmen kita juga kepada para pedagang, apabila mereka tidak melakukan pembayaran secara rutin maka merekan akan mendapatkan tindakan tegas dari Pemko Banjarmasin,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran