Tindak Laporan Masyarakat, Polsek Bantim “Sikat” Pelaku Bali

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 16 remaja diamankan Polsek Banjarmasin Timur (Bantim) saat operasi Balap Liar (Bali) di sepanjang Jalan A Yani dari Kilometer 3 hingga 6 Banjarmasin, Sabtu (10/3/2021) dini hari.

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Susilo, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat yang menyebutkan kembali maraknya aksi balap liar di kawasan tersebut.

“Apalagi disitu kan ada rumah sakit. Mereka terganggu dengan adanya aksi balap liar dan bunyi keras dari knalpot brong,” ujarnya.

Selain tindak lanjut laporan masyarakat, aksi tersebut juga untuk mencegah maraknya balap liar yang kerap terjadi selama bulan Ramadhan.

Tak main-main, dalam aksi tersebut Kapolsek mengaku mengerahkan semua anggota dari berbagai unit fungsi yang ada di Polseknya guna mendukung kegiatan tersebut.

“Biasanya anak muda banyak yang gelar balap liar di bulan Ramadhan, untuk itu kita antisipasi lebih awal sebelum nantinya marak terjadi,” ungkapnya.

Sepeda motor yang turut diamankan saat kegiatan tersebut menurut Kapolsek akan diberikan sanksi berupa tilang selama 3 bulan. Sedangkan knalpot brong yang didapati di motor-motor tersebut rencana akan disita.

Sebagai upaya pembinaan, Kapolsek mengaku langsung memanggil orang tua remaja yang diamankan tersebut guna diberikan pengarahan agar dapat mengawasi anak-anaknya.

“Ini bukan kegiatan kita yang terakhir, kita akan terus gelar kegiatan serupa. Jadi jangan main-main, kami tidak akan segan menindak yang bandel,” tegasnya.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan