Tindak Lanjuti Keresahan Warga, Oknum Satlinmas Berbuat Tak Sopan Dijatuhi Hukuman

Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Beberapa waktu lalu, sempat viral di media sosial terkait curhatan warganet yang mengaku dilecehkan secara verbal oleh oknum yang diduga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di ruang terbuka hijau (RTH) Kamboja, Banjarmasin.

Curhatan warganet tersebut pun menjadi perbincangan hangat, hingga ke Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.

Berkenaan hal tersebut, Satpol PP Banjarmasin pun merespon dengan positif dan bergegas mencari tau kebenaran dari curhatan warganet tersebut.

Setelah beberapa waktu lamanya, akhirnya Satpol PP Banjarmasin mendapatkan pelaku yang diduga melakukan pelecehan verbal tersebut, yang tidak lain adalah salah seorang petugas Satlinmas.

Muzaiyin pun menyampaikan kronologis kejadian, bahwa pada tanggal 3 Januari pukul 15.54 Wita ditemukan sepasang muda mudi berpacaran di RTH Taman Kamboja dan melakukan hal yang tidak senonoh.

Kemudian ada 3 remaja perempuan melihat dan langsung melaporkan ke anggota yang sedang berjaga didekat pos jaga Linmas di taman tersebut.

Setelah melaporkan, dari 3 perempuan itu berucap “Pak, itu ada yang lagi beciuman disana” seraya tangan si pelapor menunjuk. Anggota tersebut langsung menjawab “kenapa ding, kacar kah? Kita kah?. 3 wanita itu berucap “ kada.. kadaa, kami handak melaporkan aja”

Baca Juga : BNN Tes Urin Anggota Satpol PP Banjarmasin

Baca Juga : Etiani Tolak SP3 dan Pembongkaran Bangunan di Trikora Oleh Satpol PP Karena Miliki Sporadik

Mendapat perlakuan seperti itu 3 remaja perempuan itu langsung memviralkan kejadian tersebut di story sosial media pribadi mereka masing-masing.

Tanggal 4 Januari pukul 08.00 sudah tersebar di beberapa media hasil dari postingan 3 perempuan tersebut. Akan tetapi mereka menyebutkan di sosmed itu adalah anggota Satpol PP dan memberikan hastag langsung akun ig Satpolpp Banjarmasin.

“Jadi saya selaku admin linmas berinisiatif mencari tahu identitas si pelapor tersebut hasil dari informasi yang saya dapatkan saya mengantongi 3 nama pelapor itu untuk kemudian meminta kerjasamanya,” ujarnya.

Menurut laporan dari salah satu nama pelapor itu dia melihat sendiri anggota yang dimaksud menaiki mobil patrol plat merah, memakai baju satpol dan topi hitam, 3 pelapor ini tidak sempat mendokumentasikan kejadian tersebut dikarenakan shock dan mereka bergegas salat Ashar di Masjid Al Jihad.

“Setelah berkomunikasi via whatsapp dengan salah satu pelapor saya meminta pelapor untuk datang secara langsung ke kantor Satpol PP untuk bisa menjelaskan secara langsung dikarenakan mereka bertiga ingat persis wajah oknum,” tuturnya.

“Pukul 14.00 WITA saya menghubungi Kabid Tibum melaporkan bahwa anggota Satpol PP yang sedang giat di jam yang sama seperi pelapor melihat kejadian itu adalah 1 pleton dari tibum (ton 4),” sambungnya.

Ia pun meminta untuk melihat wajah anggota secara langsung untuk menyinkronkan oknum yang sudah melakukan hal tidak senonoh tersebut yang berciri ciri kurus, tinggi, berkumis tipis, masih terlihat muda diantara yang lain.

Kemudian Tanggal 5 Januari pukul 08.00 Wita 3 pelapor datang kekantor Satpol PP Banjarmasin untuk menghadap secara langsung dengan memakai baju yang sama seperti kejadian tanggal 3 Januari.

Sebelum dihadapkan pelapor dan anggota, bidang tibum memberikan biodata beserta gambar wajah anggota ke pelapor untuk di kenali, hasilnya pelapor mengantongi 3 wajah yang berciri-ciri hampir mirip dengan oknum.

Lalu 3 anggota satpol yang di indikasikan mirip dengan oknum pelaku, melakukan pembelaan dengan bukti bahwa pakaian yang mereka pakai dan bukti bahwa mereka tidak berkulit putih, tidak berjalan kearah pos linmas dan tidak menerima laporan apa apa.

“Pada saat itu saya menunjukan foto linmas yang sedang melaksanakan briefing Dari danton linmas ternyata salah satu pelapor mencurigai 2 dari anggota linmas yang memiliki ciri ciri yang sama,” ujarnya.

Setelah ditindak lanjuti Kabid Tibum dan persetujuan Kasi Linmas di panggil lah 2 anggota linmas yang terindikasi tersebut dan salah satunya terbukti sesuai dari laporan 3 perempuan tersebut terbukti juga menerima laporan itu.

“Ternyata oknum yang dimaksud adalah anggota Satlinmas yang bertugas di pos Linmas pada hari itu, berinisial MI,” ujarnya.

Muzaiyin menyampaikan bahwa yang bersangkutan pun sudah mengakui telah mengucapkan kata-kata tersebut.

Petugas linmas juga setelah dilaporkan adanya pasangan muda yang berciuman, langsung menindaklanjuti dan menegur pasangan yang berbuat di luar batas di taman Kamboja dan memberikan pengarahan.

MI setelah mengakui perbuatannya dan pada hari Jumat itu juga meminta maaf secara langsung kepada ketiga pelapor atas kejadian tersebut dan diterima oleh ke tiganya.

“Terhadap oknum MI selanjutnya, kami telah melakukan pembinaan lanjutan dengan memeberikan arahan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama, harus sopan dan mengucapkan terima kasih dalam menerima setiap laporan pengaduan masyarakat, sebagai bentuk kepedulian warga atas gangguan ketertiban umum yg terjadi,” jelasnya.

Satpol PP juga menjatuhkan hukuman skorsing selama sebulan kepada MI, sebagai peringatan kepada yang bersangkutan dan juga anggota Satlinmas lainnya harus memperhatikan sikap dan tingkah laku yang sopan kepada setiap warga masyarakat.

“Kami dari Satpol PP berterima kasih atas perhatian dan laporan warga masyarakat atas adanya ketidaknyamanan terhadap pelayanan yang dberikan aparat Satpol dan linmas di lapangan,” bebernya

“Hal ini guna perbaikan dan pembenahan secara berkelanjutan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Satpol kepada masyarakat Kota Banjarmasin,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran