Timsel Kalsel Sosialisasikan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Wilayah III di Tabalong, Ini Mekanismenya

Timsel Kalsel ketika Sosialisasikan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Wilayah III di Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Selatan periode 2023-2028 melakukan sosialisasi ke Kabupaten Tabalong dengan sejumlah tokoh masyarakat, agama hingga pemuda, Rabu (24/05/2023).

Kali ini Timsel Wilayah III mensosialisasikan pendaftaran bakal calon anggota yang meliputi daerah Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara dan Hulu Sungai Tengah.

Ketua Timsel Wilayah III Bawaslu Kalsel, Abrani Sulaiman mengatakan, dalam pembentukan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang masing-masing akan dicari sebanyak tiga orang.

“Masing-masing dari Kabupaten nanti akan dilantik 3 orang komisioner Bawaslu,” ujarnya.

Baca Juga : Kendalikan Inflasi, Pasar Murah di Tabalong Kembali Digelar Selama Tiga Hari

Baca Juga : Bertarung di POPDA Provinsi Kalsel, 74 Atlet Tabalong Dilepas Sekda

Ia juga mengungkapkan, terdapat keharusan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah pendaftar.

“Minimal 24 (pendaftar), perempuannya 30 persen artinya minimal 8 orang,” katanya.

Ia menyebutkan, semua pihak dapat mendaftarkan diri. Namun dalam persyaratan terdapat porsi nilai,” seperti pendidikan, ketokohan, organisasi ada nilainya, sebenarnya semua punya peluang,” jelasnya.

Sedangkan mekanismenya, Abrani menjelaskan bahwa saat ini sudah memasuki tahapan sosialisasi yang dimulai sejak 22 sampai 27 Mei 2023, sedangkan untuk tahapan pendaftaran serta penerimaan berkas dimulai pada 29 Mei.

“Ada waktu sekitar satu mingguan. Kami harap di Tabalong banyak yang berminat untuk memasukkan berkas mendaftar sebagai calon Bawaslu,” bebernya.

Diketahui, jadwal tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028, yakni :

1. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran selama 6 hari, 22 sampai 27 Mei 2023
2. Tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas selama 7 hari, 29 Mei sampai 7 Juni 2023.
3. Tahapan perbaikan berkas persyaratan 3 hari , 8 sampai 10 Juni 2023
4. Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran selama 3 hari, 12 sampai 15 Juni 2023. (dilah)

Editor: Abadi