BANJARMASIN, klikkalsel.com – Minimnya keterwakilan perempuan pada seleksi calon anggota penyelenggara pemilu lagi-lagi terjadi.
Hal ini terlihat pada pendaftar seleksi calon anggota KPU Tabalong periode 2024-2029.
Ketua Timsel, Prof Ani Cahyadi mengungkapkan ada 49 pelamar yang menyerahkan berkas persyaratan administrasi, selama masa pendaftaran dibuka sejak 26 November hingga 7 Desember 2023. Meski pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), jumlah pelamar mencapai 89 orang.
Dari 49 jumlah pelamar tersebut, hanya ada 4 orang perempuan. Hal itu tidak memenuhi ketentuan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan, dimana setidaknya dari jumlah tersebut terjaring 15 orang pelamar dari kalangan perempuan.
“Dari 49 orang itu, ada empat perempuan, artinya sekitar 8 persen dari jumlah keseluruhan pendaftar,” ungkapnya.
Baca Juga : Bawaslu RI Atensi Kerawanan Pemilu di Kalsel, Masyarakat Diminta Berani Melaporkan Pelanggaran
Baca Juga : Menghias TPS, Ini Kata Ketua KPU Kalsel
Guru besar UIN Antasari Banjarmasin ini mengatakan, pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi pendaftaran kepada masyarakat Tabalong. Namun, hasilnya masih banyak didominasi pendaftar laki-laki.
“Kalau untuk keterwakilan hanya di memperhatikan, bukan kewajiban. Jadi, tidak ada perpanjangan pendaftaran karena sudah mencapai kouta empat kali dari yang dibutuhkan,” jelasnya.
Meski demikian, Timsel merasa bersyukur dengan antusiasme warga Tabalong yang ingin berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu. Hal ini, sebutnya, terbukti pada kouta pelamar yang sudah mencukupi target kebutuhan seleksi.
“Kami timsel bersyukur karena antusias warga Tabalong untuk berpartisipasi mendaftar sebagai penyelenggara pemilu yaitu KPU sangat tinggi,” pungkasnya
Saat ini, Timsel sibuk melakukan pemeriksaan berkas administrasi hingga 15 Desember 2023. Kemudian, pengumuman hasil penelitian administrasi dilaksanakan pada 16-18 Desember 2023. (rizqon)
Editor: Abadi