RANTAU, klikkalsel.com – Tim Pengendalian dan Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Tapin, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa tempat vital di kabupaten setempat, Jumat (20/3/2020).
Dengan bermodalkan 3 alat semprot yang berisikan cairan penangkal virus, tim Satgasus Covid-19 Tapin menyemprot seluruh sudut rumah kediaman pribadi dan Rumah Dinas Bupati serta perkantoran sekretariat daerah Tapin.
Bupati Tapin, Arifin Arpan menerangkan, penyemprotan disinfektan ini sendiri sebagian dari program tim satuan gugus, yang dikhususkan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona agar tidak mudah merebak.
“Penyemprotan ini akan terus dilakukan di beberapa lokasi vital yang berpotensi menjadi titik kumpul masyarakat,” kata Arifin Arpan saat ditemui di kediaman pribadinya.
Meski kini Kabupaten Tapin masih berstatus waspada, namun pemerintah setempat sudah mempersiapkan berbagai kelengkapan kesehatan guna menanggulangi jika nanti ada warganya yang diduga terpapar Corona , yakni dengan membeli peralatan perlengkapan medis dokter.
“Kita baru saja membeli pakaian seragam medis untuk tim satgasus serta tim dinas kesehatan, hal itu dilakukan sesuai dengan komitmen kita bersama guna penanganan virus ini,” ucapnya.
Sementara dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa, serta mempercayai tim khusus yang telah dibentuk untuk menangani permasalahan tersebut.
“Silakan masyarakat beraktivitas seperti biasa, namun harus tetap waspada dan kalau bisa hindari keramaian untuk sementara waktu,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Tapin, Alfian Yusuf menambahkan, penyemprotan cairan disinfektan akan dilakukan setiap hari, terutama dalam masa status daerah yang sudah ditetapkan menjadi waspada seperti sekarang.
“Untuk selanjutkan akan kita laksanakan pemyemprotam setiap hari sesuai dengan kesediaan cairan disenfekatan yang ada,” ucapnya.
Bahkan ia sudah menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas agar ikut melakukan penyemprotan di wilayah kerja masing-masing, terutama di tempat tempat umum.
“Masjid/langgar, sekolah, pasar dan lainnya harus wajib dilakukan penyemprotan oleh pihak puskesmas nantinya,” tambahnya.
Selain dilakukan oleh petugas kesehatan, masyarakat juga dapat melakukan penyemprotan desinfektan sendiri di lingkungan rumah masing-masing, dengan menggunakan beberapa cairan larutan yang biasa digunakan, yakni seperti pemutih pakaian, karbol serta pembersih lantai, guna pencegahan jangka pendek.
Di samping itu masyarakat juga terus diminta menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat dan menjalankan gerakan masyarakat sehat di lingkungan rumah masing-masing. (reyhan)