Tiga Pilar Bantim Sosialisasi Edaran Nataru

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin 1armenerbitkan
Surat Edaran Nomor: 22/51-P2P/Diskes tentang Larangan Perayaan Libur Natal Dan Tahun Baru Dan Upaya Mitigasi Lonjakan Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kota Banjarmasin.

Salah satu yang menjadi poinnya adalah pembatasan dan penutupan tempat hiburan malam, cafe, rumah makan, pub, arena biliar, rumah karoke dan beberapa fasilitas lain pada saat libur natal tanggal 24, 25 dan 26 Desember 2020 serta pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.

Menyikapi hal tersebut Tiga Pilar Banjarmasin Timur bersama Satpol PP Banjarmasin melakukan sosialisasi terkait edaran tersebut ke sejumlah tempat yang berpotensi dapat mengumpulkan orang banyak dan kerumunan, Selasa (22/12/2020).

“Kurang lebih sudah ada 50 lokasi yang kita datangi. Kita sosialisasikan edaran tersebut agar tidak ada alasan untuk mereka berkelit atau mengaku tidak tahu saat kita tertibkan jika kedapatan melanggar” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo.

Ditambahkan Kapolsek, pada saat melakukan sosialisasi pihaknya pun meminta komitmen para pelaku usaha tersebut untuk benar-benar mematuhi aturan yang telah diputuskan bersama tersebut.

Camat Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin diwaktu yang sama juga menyebutkan ia telah meminta Lurah dan Ketua RT untuk memberitahukan edaran tersebut kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang mengundang keramaian.

“Biasanya di kampung-kampung kalau tahun baru menggelar acara masal-masak, karokean dan lain-lain. Melalui Lurah dan RT kita minta tahun ini tidak ada kegiatan seperti itu,” tuturnya.

Ia berharap warga lebih memanfaatkan liburan Natal dan tahun baru kali ini dengan berkumpul bersama keluarga dirumah. Mengingat saat ini di Banjarmasin terjadi kasus covid-19 yang membuat beberapa wilayah kembali masuk ke dalam zona merah.

Sementara itu Danramil Banjarmasin Timur, Kapten Ode Syaifuddin mengaku pihaknya mendukung penuh upaya untuk menekan penyebaran covid-19 tersebut. Ia berharap tidak ada penambahan kasus atau kluster baru pasca libur natal dan tahun baru ini.

“Melalui Babinsa telah saya minta untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap beberapa tempat yang rawan terjadinya pelanggaran,” ungkapnya.

Mereka bertiga pun kompak akan menggelar patroli pada malam tahun baru dan tidak akan segan membubarkan dan menutup tempat yang kedapatan melanggar.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan