Tiga Paket Sabu Bawa Ayah Melewati Tahun Baru di Penjara

Anggota Polsek Bantim saat melakukan interogasi kepada pelaku.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria warga Jalan Kelayan A RT 01 Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan tak berkutik saat diciduk Buser Polsek Banjarmasin Timur, Jumat (17/12/2021) malam.

Pria yang diketahui bernama Suriansyah alias Ayah (56) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula saat Unit Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono mendapat informasi terkait adanya peredaran narkotika di kawasan sekitar rumah pelaku.

Petugas yang melakukan penyelidikan pun akhirnya menemukan pelaku yang sedang berada di lokasi. “Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan badan, anggota menemukan 1 paket sabu yang disimpan pelaku di kantong celana bagian depan,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Pujie Firmansyah, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga : Warga Simpang Anem Banjarmasin Geger Banyak Polisi Datang Geledah Rumah Terduga Teroris

Baca Juga : Pelaku Mutilasi di Belitung Dituntut Hukuman Mati

Tak berhenti disitu, petugas yang kemudian melakukan penggeledahan di TKP kembali menemukan barang bukti berupa 2 paket klip sabu dan sebuah timbangan digital.

“Total barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 3 paket sabu dan sebuah timbangan digital,” lanjutnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya pelaku kita kenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (David)

Editor: Abadi