Tidak Terima Ditegur, Pria Asal Tabalong Ini Tebas Dua Saudara dan Bapak Kandung

AM als Dabuk (27) ketika diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Seorang pria asal Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong diduga melakukan penganiayaan kepada dua saudara dan bapak kandungnya sendiri.

Pria tersebut berinisial AM alias Dabuk (27), diamankan Satreskrim Polres Tabalong pada Sabtu (05/08/2023).

Kejadian penganiayaan berawal ketika AM tersinggung dengan ucapan korban DR (32) dan melakukan pengrusakan barang-barang di dalam rumah.

“Korban masih satu rumah dan memiliki hubungan saudara kandung,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo.

Baca Juga : Tim Psikolog Mabes Polri Akan Ikut Periksa Kasus Penusukan di SMA Favorit Banjarmasin

Baca Juga : Tidak Ingin Diikuti Orang, Anang Syakhfiani Minta Batik Khas Tabalong Segera Dipatenkan

Kemudian korban menegur AM, namun ia tak terima ditegur sehingga mengambil kayu balok dan senjata tajam yang berada disekitar tempat kejadian hingga menebaskannya kepada DR.

Tidak berselang lama, bapak korban, AH (61) berusaha melerai namun terkena sabetan senjata tajam. Hal serupa juga ternadi kepada adik korban yaitu RR yang juga ditebas oleh AM.

Menurut pihak medis RSUD H Badaruddin Kasim, DR mengalami luka bagian kening kiri, korban AH luka pada kepala bagian belakang dan mendapat 8 jahitan, sedangkan korban RR mengalami luka di bagian alias kanan dan kepala dengan 10 jahitan.

Atas kejadian tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 batang kayu balok, sedangkan teruntuk senjata tajam yang digunakan masih belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian.

“Saat ini AM sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (dilah)

Editor: Abadi