BANJARMASIN, klikkalsel – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin metutup Dermaga Wisata Susur Sungai di Siring Menara Pandang, lantaran tidak tergabung dengan koperasi, Selasa (20/8/2019).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik, mengatakan penutupan dermaga yang dilakukan kemarin dikarenakan pencabutan tujuh macam izin yang pernah diberikan kepada sebanyak 42 motoris kelotok.
Ia juga menyampaikan bahwa jumlah motoris kelotok tersebut ada sebanyak 88 motoris, namun sudah terpecah menjadi 2 kelompok, ada kelompok Bekantan dan kelompok Menara Pandang.
Ichwan menyampaikan pencabutan izin tersebut dikarenakan sebanyak 42 motoris tersebut belum bergabung dengan koperasi, dan sudah berulang kali didesak untuk bergabung dengan koperasi, namun tidak dihiraukan.
“Kelompok bekantan itu sudah masuk koperasi, tapi untuk yang kelompok Menara Pandang itu masih belum masuk koperasi, kita juga sudah memberikan surat peringatan serta melakukan pendekatan persuasif agar mereka ini bergabung,” ucapnya.
Ichwan menyampaikan bahwa tujuan dari bergabungnya ke koperasi tersebut dikarenakan adanya bantuan dana CSR untuk koperasi tersebut, yang mana dana bantuan tersebut nantinya digunakan untuk merubah bentuk kelotok yang saat ini masih kelotok barang menjadi kelotok pariwisata murni.
“Dari hasil rapat kita tiga SKPD, Dishub, Disbudpar, dan Dinas Koperasi disimpulkan bahwa sebanyak 88 motoris tersebut harus masuk ke koperasi,” ujar Ichwan.
Menurut Mantan Kasatpol PP Kota Banjarmasin tersebut dari segala upaya yang telah dilakukan Pemko, pencabutan tujuh izin tersebutlah puncaknya, agar menegaskan bahwa Pemerintah itu ada.
“Tunuh izin itu kami cabut sementara sampai mereka bisa bergabung dengan koperasi, artinya dengan catatan ketika mereka sudah bergabung dengan koperasi maka tujuh izin tersebut akan dikembalikan,” tegas Ichwan.
Sementara itu, Amat, Salah seorang motoris kelotok Siring Menara Pandang menjelaskan alasan pencabutan izin tersebut dikarenakan mereka tidak tergabung dengan koperasi.
Ia juga mengatakan pihaknya tidak akan pernah bergabung dikoperasi, apabila struktur kepengurusan koperasi tersebut tidak berubah.
“Kami mungkin bisa saja bergabung dengan koperasi, asalkan dalam pengurusan koperasi tersebut dirombak dari awal,” ucap Amat.
Ia juga menyinggung terkait penutupan Dermaga wisata susur sungai yang dilakukan oleh Dishub tersebut juga dikarenakan keinginan untuk mengubah disain bentuk kelotok sesuai dengan model kelotok yang pernah dibuat oleh Dishub, agar para wisatawan tidak lagi menaiki atap dari kelotok tersebut.
“Kalau kita rubah bentuk kelotoknya, akan menghilangkam estetika budaya dari kelotok itu sendiri, karena bentuk kelotok kita di Banjarmasin sejak nenek moyang dahulu memang seperti ini, dan inilah ciri khas dari kelotok di Banjarmasin” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran