Tidak Dipungut Biaya! Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPID Kalsel Resmi Dibuka Hingga 25 Februari 2025

Diskominfo Kalsel mengumumkan pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPID Kalsel.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengumumkan pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel masa jabatan 2024-2027.

Pendaftaran resmi dibuka mulai 27 Januari hingga 25 Februari 2025. Ketua Tim Seleksi Anggota KPID Kalsel, Muhammad Amin menerangkan dalam keterangan tertulisnya pada surat pengumuman nomor 800/DISKOMINFO tertanggal 27 Januari 2025, bahwa pendaftaran dan keseluruhan tahapan seleksi tidak dipungut biaya

“Penerimaan calon anggota KPID dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 6 Ayat 4 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” jelasnya.

Diterangkannya tahapan seleksi meliputi pendaftaran, kemudian seleksi administrasi, selanjutnya uji kompetensi CAT yang meliputi tes tertulis dan psikologi.

Baca Juga KPID Kalsel Lapor Kinerja 2024, Fokus Tingkatkan Kualitas Penyiaran di Era Digital

Baca Juga Dewan Kalsel Tetapkan Lima Nama Timsel KPID Kalsel

Setelah itu pelamar yang tersaring akan mengikuti wawancara dengan tim seleksi. Lalu berproses pada uji publik di media, uji kelayakan dan kepatutan hingga pengumuman hasil akhir seleksi.

Adapun persyaratan umum calon anggota KPID Kalsel diantaranya harus Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah Kalsel, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan paling rendah Sarjana/S1, dan sehat jasmani dan rohani.

Kemudian tidak terikat langsung dengan kepemilikan media massa, bukan anggota legeslatif atau yudikatif saat diangkat menajdi KPID, tidak terikat partai politik, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana sekurang-kurang 5 tahun, tidak dalam proses pemeriksaan tersangka, serta tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS atau pegawai swasta.

Selain itu, calon anggota KPID Kalsel juga diutamakan memiliki integritas dan berdedikasi tinggi, memiliki kepedulian, wawasan, keahlian, serta pengalaman dalam bidang penyiaran.

Bagi calon pelamar yang memiliki kualifikasi tersebut, dapat mengirim berkas lamaran dalam format pdf ke email timselkpid@gmail.com. Sementara, berkas fisiknya dikirim melalui pos tercatat kepada Tim Seleksi Anggota KPID Provinsi Kalsel dengan alamat Jl Dharma Praja II No 2 kawasan Perkantoran Pemerintahan Provinsi Kalsel, Trikora, Banjarbaru.

Berkas pendaftaran meliputi surat lamaran, fakta integritas bermaterai, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah berlegalesir, 4 lembar pas foto 4×6, fotokopi KTP, kartu keluarga, surat domisili bermaterai.

Pendaftar juga diminta melampirkan SKCK serta surat kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari instansi terkait, dan beberapa surat pernyataan yang bisa dilihat dan didwonload pada laman https://s.id/SeleksiKPIDKalsel.

Calon pendaftar juga dimitna membuat makalah berisi visi, misi, isu strategis, dan program kerja di bidang penyiaran sebanyak 7-10 halaman. (rizqon)

Editor: Abadi