Tertangkap Basah Miliki Sabu

Budi dijerat pasal tentang narkotika karena miliki 17 paket sabu. (Ist)

BANJARMASIN, klikkalsel – Budiman alias Budi, warga Jalan Trans Kalimantan Perumahan Batola Residence Blok I Desa Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala dijebloskan ke tahanan, oleh Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel, Rabu (26/6/2019).

Hal tersebut terjadi karena Budi tertangkap basah menyimpan 17 paket sabu-sabu di rumahnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel melalui Kabag Binopsnal, AKBP Sigit Kumoro mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba yang dilakukan pelaku.

“Kita selidiki dan saat kita amankan kita tidak hanya temukan sabu. Kita juga temukan timbangan digital, serok sabu dari sedotan dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Budi akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan