BANJARMASIN, klikkalsel.com – Warga Komplek Airmantan RT 28 RW 03, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Sabtu (26/4/2025) siang.
Korban diketahui bernama M. Reza Pahlevi (46), warga setempat. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 13.30 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Ma’zun Koso membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, anggota kami bersama tim identifikasi dari Polresta Banjarmasin langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan,” ujar Kanit Reskrim.
Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi, termasuk Ketua RT setempat, Nur Rahman (53), korban sebelumnya diketahui mengalami sakit parah, terutama di bagian ginjal.
Baca Juga Ayah Bejat di Banjarmasin Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil
Baca Juga Aliansi Kuasa Hukum Keluarga Juwita Libatkan Komnas HAM dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan
“Korban juga merupakan tersangka dalam perkara persetubuhan terhadap anak tiri yang ditangani Unit PPA Polresta Banjarmasin,” jelasnya.
Namun, lanjut Kanit Reskrim, mengingat kondisi kesehatan korban yang memburuk, pihak penyidik tidak melakukan penahanan. Korban tetap dalam pengawasan rutin.
“Saat anggota Unit PPA melakukan pengecekan, korban ditemukan sudah meninggal dunia di dalam rumah,” sambungnya.
Selain Nur Rahman, saksi lain seperti Syarmini (52) dan Antung Fatimah (63) yang merupakan keponakan korban, turut memberikan keterangan serupa.
Pihak keluarga pun mengakui bahwa korban dalam beberapa hari terakhir memang sakit-sakitan dan menerima kematian tersebut dengan ikhlas.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum luar,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





