Tersandung Kasus Sabu, Amat Black Digelandang ke Kantor Polisi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria bernama Rahmat Effendi alias Amat Black (26) warga Jalan Rantauan Timur I Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan karena kedapatan miliki sabu, Rabu (26/5/2021).

Menurut Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi terkait adanya peredaran sabu di wilayahnya.

Baca Juga : Wanita Paruh Baya Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan 10 Paket Sabu

Hasil dari penyelidikan petugas mengarahkan kepada pelaku yang saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan brang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,48 gram.

“Kita geledah dan kita temukan 2 paket sabu serta barang bukti lain. Kemudian pelaku bersama barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek guna dilakukan proses selanjutnya,” ujar Kapolsek, Senin (31/5/2021).

Atas perbuatannya, pria pengangguran tersebut dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) junto 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan