Terima Informasi Rencana Sahur On The Road, Polresta Banjarmasin Ancam Bubarkan dan Proses Hukum

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polresta Banjarmasin menegaskan kembali larangan keras terkait adanya masyarakat yang menggelar kegiatan Sahur On The Road (SOTR).

Hal tersebut terkait informasi akan adanya kegiatan SOTR yang akan digelar sejumlah Ormas di Banjarmasin.

“Kita dari Polresta maupun Satgas Covid-19 Banjarmasin melarang keras adanya kegiatan Sahur On The Road,” tegas Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta, AKBP Sabana Atmojo, Rabu (28/4/2021).

Kegiatan tersebut ujarnya berpotensi mengumpulkan orang banyak yang menyebabkan kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19.

Kini ujar Sabana pihaknya sedang melakukan pendekatan dengan beberapa pihak panitia agar mengurungkan pelaksanaan SOTR.

“Kita persuasif dulu, namun jika masih membandel menggelar, maka akan kita bubarkan,” tegasnya.

Selain melakukan pembubaran, pihaknya pun akan melakukan proses hukum kepada panitia pelaksana kegiatan karena melanggar Undang-undang Kekarantinaan, Perwali 68 tahun 2020 dan Surat Edaran PPKM Mikro.

Ia berharap ini dapat dipahami semua pihak karena Banjarmasin hingga saat ini belum terlepas Pandemi Covid-19.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan