Terduga Pelaku Pembakar Rumah Menyerahkan Diri

BANJARMASIN, klikkalsel- Kebakaran di kawasan Gang Swadaya Tani RT 10, Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara yang diduga dibakar oleh Hakim, sudah ditangani oleh Polsek Banjarmasin Utara.

Kabarnya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Utara tak lama setelah membakar rumahnya dan api juga merembet dua rumah lain milik tetangganya.

“Informasinya dia (Hakim) sudah menyerahkan diri, tapi belum tahu pastinya di Polsek mana dia menyerahkan diri,” ujar sumber klikkalsel.com yang enggan identitasnya di publikasikan, Senin (8/4/2019).

Saat informasi tersebut dikonfirmasi kepada Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta melalui Kanit Reskrim, Iptu Fathoni melalui aplikasi WhatsApp mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Kita masih lakukan pemeriksaan,” jawabnya singkat.

Seperti diketahui kebakaran yang terjadi Minggu (8/4/2019) sekitar pukul 22.30 Wita di kawasan Gang Swadaya Tani RT 10 Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara diduga terjadi karena dibakar dengan sengaja oleh pemiliknya, Hakim.

Dugaan tersebut muncul setelah salah seorang tetangga korban yang bernama Subli menceritakan sesaat setelah api berkorbar dia bertemu Hakim yang mengatakan dialah pelaku yang membakar rumah sendiri.

Namun tidak hanya rumahnya terbakar, akibat perbuatan nekatnya tersebut dua rumah lain milik tetanggganya Romi dan Norliah juga turut jadi arang.(david)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan