Terciduk Jual Kupon Putih di Terminal Kelua, Seorang Bandar Buntut Diamankan Petugas Gabungan

Ilustrasi Judi Togel (foto:net)

TANJUNG, klikkalsel.com – Diduga pelaku judi Togel, RS(49), warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong ditangkap petugas gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua pada, Rabu (3/2/2021).

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, melalui, Kasubbaghumas Polres Tabalong, AKP Otto Kasubbaghumas membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku RS, ditangkap oleh petugas gabungan yang dipimpin Kapolsek Kelua, Iptu Tri Susilo,” ungkapnya, Kamis (4/3/2021).

Menurut Otto, pelaku RS tertangkap tangan oleh petugas gabungan saat menjual kupon putih di Terminal Kelua, Kabupaten Tabalong.

“RS tertangkap tangan oleh petugas sedang menjual kupon putih di Terminal Kelua Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Tabalong,” bebernya.

Dari tertangkapnya RS, petugas menyita barang bukti berupa, 1 buah hp android yang didalamnya terdapat angka – angka yang diduga angka pesanan togel dan uang sebesar Rp 270 ribu diduga uang pasangan angka judi togel.

“Saat ini RS sudah ditahan di Rutan Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Otto. (arif)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan