BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, menyatakan bahwa Kota Banjarmasin telah bebas dari zona merah pada, Selasa (27/10/2020) kemarin.
Dinyatakan bebeas dari zona merah, setelah dua kelurahan terakhir berubah menjadi zona hijau pada peta penyebaran kasus Covid-19 di Banjarmasin, yakni Kelurahan Seberang Mesjid dan Kelurahan Sungai Miai.
Menanggapi dengan sudah mulai melandainya penyebaran Covid-19 di Banjarmasin dan tidak ada lagi zona merah, General Manager Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Eri Sudarisman, berencana melakukan koordinasi dengan tim GTPP Covid-19 Banjarmasin.
Koordinasi tersebut diharapkan Eri, Pemerintah mampu memberikan pertimbangan agar memperbolehkan Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin secepatnya beroperasi lagi secara penuh.
Karena saat ini THM di HBI yang beroperasi hanya Nesville Pub & Cafe serta Karaoke, sementara Diskotek masih belum beroperasi.
“Ya harapannya segera lah, nanti Kami coba menghadap instansi terkait dan kemungkinan ada petunjuk-petunjung, tapi yang jelas saat ini belum ada keputusan,” ujar Eri saat di konfirmasi. Rabu (28/10/2020).
Meski Kota Banjarmasin sudah bebas dari zona merah penyebaran covid-19, menurutnya, tingkat kunjungan di HBI sendiri masih terbilang rendah. Terkecuali hari tertentu.
“Paling malam Minggu yang agak ramai, kalau malam Kamis dan malam Sabtu masih sepi,” ucapnya.
Berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di THM, ia mengungkapkan bahwa pihak HBI sudah menerapkan secara ketat, seperti memasang bilik disinfektan, hand sanitizer, dan pembatasan jarak.
Selain itu, para karyawannya pun rutin dilakukan pemeriksaan kesehatan, dengan menjalani rapidtest setiap dua bulan sekali.
“Kami tetap ketat, bagi pengunjung yang tidak pakai masker tidak diperbolehkan masuk, dan juga karyawan Kami rutin melakukan rapidtest,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran