Tenda & Bilik Sterilisasi Dibangun, Kapolda Diwajibkan Ikuti Prosedur

Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani usai memasuki bilik dekontaminasi. (foto:Humas Polda Kalsel).
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus meningkatkan langkah preventif pencegahan penyebaran wabah Virus Corona. Kali Polda Kalsel mendirikan tenda dan bilik sterilisasi, Kamis (26/3/2020)
Penggunaan tenda dan bilik steriliasasi cairan disenfektan itu adalah prosedur terbaru pemeriksaan secara ketat terhadap anggota kepolisian maupun warga masyarakat yang akan masuk ke Mapolda Kalsel.
“Tenda disinfektan atau tenda sterilisasi, dan bilik dekontaminasi pun sudah disiapkan di pintu masuk Mapolda Kalsel. Kemudian disiapkan juga pengukur suhu dan hand sanitizer,” terang Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Erwinn Zainul Hakim.
Erwinn menambahakan, setiap personil Polri maupun tamu yang akan memasuki Mapolda, tak terkecuali Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, maupun Pejabat Utama diwajibkan mengikuti proses pemeriksaan suhu tubuh dengan thermometer infrared.
“Jadi setiap yang memasuki Mapolda baik Kapolda, Wakapolda maupun Pejabat atau tamu lainnya harus mengikuti prosedure ini. Selain suhu tubuhnya diukur, juga penyemprotan tubuh dengan cairan disinfektan di tenda sterilisasi dan bilik dekontaminasi yang telah disiapkan,” tegasnya.
Lanjut, kata Kabid Dokkes Polda Kalsel, dengan adanya tenda sterilisasi dan bilik dekontaminasi tersebut, maka seluruh tubuh dibersihkan sehingga badan benar-benar bersih dari berbagai virus dan kuman. Guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.
“Diharapkan dengan upaya ini akan turut mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kalsel. Sehingga personil dan masyarakat yang ada di lingkungan Mapolda Kalsel tetap terjaga tubuhnya dari potensi penularan virus tersebut,” pungkasnya. (rizqon)

Tinggalkan Balasan