Tanpa Surat PCR Maupun Rapid Test Antigen, 2 Mobil Pemudik Harus Putar Balik

TANJUNG, klikkalsel.com – Petugas gabungan di pos pamtas dan check point perbatasan Kalsel di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong memulai kegiatan penyekatan warga yang melintas baik berasal dari Kalteng menuju Kalsel.

Pada kegiatan itu, terjaring dua pengemudi roda 4 penumpang pribadi diminta memutar balik kendaraannya, saat melintas di Desa Karangan Putih Kecamatan Kelua, Tabalong.

“Keduanya berasal dari Muara Tewe menuju Banjarmasin dan di perintahkan unt putar balik, karena pengemudi dan penumpangnya tidak dilengkapi dengan surat hasil periksa PCR maupun rapid test antigen,” terang Diterangkan Kepala Pos Pengamanan, Iptu H. Tri Susilo, Rabu, (5/5/2021).

Selain itu, lanjutnya, petugas gabungan juga memberhentikan 2 buah mobil taksi umum jurusan Buntok-Amuntai.

Selanjutnya, terhadap pengemudi dan para penumpang dilakukan periksa rapid test antigen secara acak, yaitu, sebanyak 2 orang oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Mungkur Agung.

“Dengan hasil Negatif, sehingga dapat meneruskan perjalanan menuju Amuntai,” jelasnya.

Kemudian telah diperiksa, 19 buah kendaraan roda 4 baik pengemudi dan penumpangnya, namun karena sudah dilengkapi surat hasil rapid test antigen yang hasilnya negatif, sehingga dapat melanjutkan perjalanan.

“Begitu juga ada 2 buah roda 4 diperbolehkan perjalanannya, dimana mereka warga Desa Pasar Panas yang akan belanja ke Pasar Kelua,” tukas Kapolsek Kelua ini.

Petugas gabungan di pos pamtas dan check point di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong terdiri dari unsur Polres Tabalong dan Polsek Kelua, Koramil 05/Kelua, Kecamatan Kelua, Dinkes Tabalong dan Puskesmas Mungkur Agung. (doni)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan