BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menanggapi adanya tudingan miring yang dianggap negatif, ALFI/ILFA DPW Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi hal itu di sebuah cafe Jalan Yos Sudarso, Kota Banjarmasin, Selasa (2/8/2022).
Pada kesempatan itu, Ketua ALFI/ILFA DPW Kalsel, Saut Nathan Samosir menjelaskan, kehadiran dirinya di Kantor DPRD Kota Banjarmasin saat penyampaian aspirasi, pada Kamis (28/7/2022) yang lalu dalam kapasitasnya sebagai Ketua ALFI/ILFA DPW Kalsel dan bukan sebagai anggota dewan.
“Kapolda Kalsel melalui Dit Intel, juga menyebutkan bahwa saya disini sebagai penanggung jawab aksi dan Ketua ALFI/ILFA DPW Kalsel, sesuai dengan surat perijinan yang kita lampirkan ke Polda dengan menggunakan kop surat ALFI,” ujarnya kepada awak media.
“Jadi saya membawa seluruh pengurus ALFI/ILFA, Aptrindo, dan seluruh peserta aksi atau JPT, itu adalah rekomendasi sebagai Ketua ALFI/ILFA, dan embel-embel yang saya gunakan termasuk juga seragam adalah resmi dari seragam ALFI/ILFA,” sabungnya.
Dia juga menjelaskan kembali, terkait tuntutan dalam aksi penyampaian aspirasi ALFI/ILFA kemarin pihaknya menuntut pencabutan surat tentang jalur khusus untuk para sopir, dikarenakan pembagian jalur khusus tersebut dinilai tidak adil.
Sedangkan tuntutan pencabutan subsidi BBM jenis solar, ia menyebut selama ini pihaknya mengaku kesusahan dalam mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU.
“Bukan kami tidak pro rakyat, tapi apa gunanya ada SPBU Bio Solar bersubsidi, tapi kita angkutan logistik tidak bisa mendapatkannya. Di luar kita beli sudah Rp 12 sampai Rp 15 ribu. Itulah alasan yang mendasar kami meminta pencabutan subsidi BBM jenis solar,” lanjutnya.
Baca Juga : Tuntutan Massa ALFI/ILFA Mencabut Kebijakan SPBU Khusus Angkutan, Terkabul
Baca Juga : Massa Organda Desak Dua Anggota Dewan di PAW
Lebih lanjut,mengenai tudingan adanya intervensi terhadap Wali Kota dan juga disaat audiensi bersama Wakil Wali Kota sebelumnya, hal itu dibantahnya secara tegas.
“Tidak ada intervensi disana, kalau memang saya bisa mengintervensi Wali Kota, sudah sejak surat pertama tidak akan seperti ini. Sudah sejak dulu Wali Kota sudah saya setir, namun kenyataannya surat yang sudah disepakati kemarin bisa dicabut oleh Wali Kota, berarti tidak ada intervensi disini,” bantah Saut.
Ketua AlFI/ILFA ini juga mengungkapkan terkait dirinya akan dibawa ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin karena dituding sebagai anggota dewan yang memimpin aksi, ia menyebut tidak ada analogi yang menyatakan dirinya sebagai anggota dewan, pada saat aksi tersebut.
Karena saat itu, sudah dijelaskan berdasarkan dengan surat permohonan aksi kepada Polda Kalsel, dan jawaban dari Polda Kalsel, bahwa dirinya saat itu bertindak sebagai Ketua ALFI/ILFA DPW Kalsel.
“Silahkan tanya kepada kawan-kawan dan pimpinan DPRD, apakah salah seorang anggota DPRD menjadi ketua organisasi, adakah dalam tatib, kalau ada silahkan tunjukan, besok saya akan mengundurkan diri, jadi tidak perlu saya dipecat. Jadi tidak ada yang menyalahi aturan untuk permasalahan tersebut,” tegasnya.
Dia juga mempersilahkan apa yang dilakukan oleh BK, baik sadar atau tidak memanggil dirinya mereka harus melihat dan membaca tatib agar tidak asal dalam memanggil anggota dewan.
“Kalau memang ada yang saya langgar, silahkan panggil, akan saya jelaskan selebar-lebarnya,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi