Tangani Kawasan Kumuh, DPRD Tabalong Sambangi Dinas Perkim Kalsel

TANJUNG, Klikkalsel.com – Komisi 3 DPRD didampingi Disperkimtan Tabalong menyambangi Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (8/10/2021).

Hal tersebut merupakan upaya dalam penanganan kawasan kumuh yang terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Tabalong,

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Tabalong, H. Supoyo mengatakan, kunjungan kerja ke Dinas Perkim Provinsi Kalsel bertujuan untuk berkoordinasi terkait penanganan kawasan kumuh di wilayah selatan Kabupaten Tabalong yang sebagian wewenangnya ada di Pemprov.

Ia menjelaskan, penanganan kawasan kumuh di Tabalong sudah cukup baik. Keseriusan Pemkab Tabalong melalui SKPD teknis perlu dukungan dari Pemerintah Provinsi agar hasilnya maksimal.

“Kunker ke Dinas Perumahan Dan Pemukiman Provinsi Kalsel hari ini selain berkoordinasi juga melihat dukungan pemprov,” ucap H Supoyo.

Kabid Pengembangan Pemukiman Dinas Perkim Provinsi Kalsel, Teddy Hidayat mengtakan bahwa dalam upaya penanganan kawasan kumuh di Tabalong khususnya di wilayah selatan, Pemprov dalam hal ini Dinas Perkim Provinsi Kalsel terus bekerja bersama.

“Posisi Kelua sebagai pintu masuk Provinsi Kalsel sangat ideal dijadikan pilot project penanganan kawasan kumuh,” jelasnya.

Program penanganan kawasan kumuh sendiri merupakan program Pemerintah Pusat melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang terus oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Tabalong melalui Sekretaris Dinas, Erfin Nirza Siregar mengatakan bahwa saat ini sedang disusun replikasi pembangunan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Cipta Karya dan akan segera direalisasikan.

“Tahun 2022 nanti akan lebih masif lagi kegiatan penanganan kawasan kumuh di Tabalong,” jelasnya. (Dilah)

Editor: Abadi