BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasus dugaan pemalsuan tandatangan atas laporan komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib alias Azis saat ini masih diselidiki Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam penyelidikan, polisi melibatkan ahli dan tim forensik guna mengetahui keaslian dokumen dan tanda tangan.
Selasa (9/3/2021), polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yaitu Abdul Muthalib alias Azis yang merupakan pelapor dan dua staf KPU KPU Kabupaten Banjar. Mereka sudah dilakukan klarifikasi guna percepatan penyelidikan sebagai pemberi keterangan.
Kepada awak media, Abdul Muthalib menyampaikan sempat diminta membuat 16 tanda tangan di hadapan penyidik saat diperiksa sekitar 2 jam dari pukul 10.00 sampai 12.00 WITA.
“Tadi kita diminta untuk tanda tangan. Jumlahnya ada 16 kali,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menerangkan, tahap penyelidikan masih berlangsung sejak laporan diterima sejak Jumat 26 Februari lalu. Pihaknya berencana akan melibatkan ahli dan tim forensik guna mengetahui keaslian dokumen dan tanda tangan.
“Karena itu menyangkut otentik dari dokumen itu diperlukan ahli dan laboratorium forensik guna mengetahui keabsahannya,” ungkapnya.
Baca Juga : Subdit Sosbud Dit Intelkam Polda Kalsel “Elangi” Kediaman Guru Kapuh
Baca Juga : 261 Personel dan ASN Polda Kalsel Divaksin