Tangani Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Polda Kalsel Libatkan Ahli dan Forensik Tanda Tangan

Untuk diketahui, dalam laporan tersebut belum ada yang menjadi status terlapor. Pasalnya, Aziz saat melayangkan laporan hanya menyertakan salinan surat pernyataan yang mencatut namanya disertai tanda tangan di atas materai 10.000 tertanggal 19 Februari 2020.

Diberitakan sebelumnya, komisioner KPU Kabupaten Banjar ini membantah bahwa surat pernyataan dengan materi 10.000 tertanggal 19 Februari 2020 yang dijadikan alat bukti Denny Indrayana-Difriadi, bukan yang ia buat. Ia mengatakan tanda tangan di surat pernyataan tersebut mirip dengan tanda tangan saat 2019. Bahkan Aziz sendiri telah membuat surat bantahan diatas materai yang ia kirim ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam surat pernyataan tersebut menerangkan terjadi penambahan suara untuk Sahbirin Noor-Muhidin dan pengurangan 5.000 suara terhadap Denny Indrayana-Difriadi di Kabupaten Banjar.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan