Takut Polisi, AW Buang Sajam ke Bawah Meja

BARABAI, klikkalsel.com – Polsek Batang Alai Selatan, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melalui unit Reskrim melaksanakan patroli malam dan berhasil mengamankan seorang membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin.
AW (22), warga Desa Labuhan Rt.006 Rw. 003 Kecamatan Batang Alai Selatan HST hanya pasrah saat diamankan di sebuah warung malam di Desa Lunjuk Kecamatan Batang Alai Selatan HST, pada Senin ( 31/8/2020 )
“Awalnya petugas melihatnya, membuang sesuatu ke bawah meja. Setelah dilakukan penyisiran tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan sebuah senjata tajam yang berjenis ujung tombak lengkap dengan sarungnya yang terbuat dari kayu dengan panjang besi 18,5 cm dan pegangan 11 cm,” ujar Subbag Humas Aipda M. Husaini, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga : Pasca Terbakar, Langgar Hidayatul A’mal Sungai Bali Direnovasi ACT MRI
Selanjutnya, pelaku AW mengakui tersebut adalah miliknya. Menurut pelaku, Sajam tersebut sengaja dibawa dari rumahnya dan diselipkan di pinggang sebelah kiri.
“Pelaku ini takut kedatangan polisi, lalu membuang Sajam ke bawah meja,” jelas M Husaini
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Batang Alai Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan proses sesuai hukum yang berlaku.
Lebih lanjut ia juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan membawa sajam tanpa izin yang sah, serta selalu taat dan patuh hukum. “Jadilah masyarakat yang agamis sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tandasnya. (wawan)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan