TANJUNG,klikkalsel.com – Masyarakat Tabalong kini tidak lagi harus datang ke Polres setempat untuk sekadar melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab, dalam waktu dekat Bus SIM keliling Polres Tabalong akan segera beroperasi.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Tabalong, AKP M Noor Chaidir saat jumpa pers di Halaman Mapolres Tabalong, Rabu (11/12/2019).
“Bus ini akan mulai beroperasi minggu depan tanggal 16 Desember, namun tidak menutup kemungkinan hari Jumat dan Sabtu ini sudah beroperasi tinggal menunggu petunjuk dari pimpinan,” ungkapnya.
Pengoperasiannya sendiri ditambahkan, dalam satu minggu sebanyak empat kali sesuai waktu jam kerja dan akan ada empat titik yakni, di Expo Center Tanjung, Sarabakawa, masjid besar Pertamina dan di halaman Pendopo Bersinar.
“Sedangkan untuk pelayanan di daerah masih di koordinasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut Chaidir menambahkan bus SIM keliling ini hanya diperuntukkan untuk perpanjangan SIM saja. Sementara, untuk pembuatan SIM masyarakat tetap harus melakukannya di Polres Tabalong bagian satuan lalu lintas.(arif)