BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi, membantah adanya dugaan pengumpulan dana secara iuran pengadaan baju panita dalam pelaksanaan Hari Kesehatan Nasional (HKN).
Bantahan tersebut menyusul beredar surat yang ditandatangani atas nama Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, dan didalamnya tertulis meminta bantuan dalam rangka memeriahkan HKN 2021 di Banjarmasin.
Dalam surat tersebut juga ditulis minimal dana yang dimintakan. Diantaranya yakni, rumah sakit swasta minimal Rp2 juta. Rumah sakit Sultan Suriansyah minimal Rp25 juta. Klinik dan laboratorium, minimal Rp1 juta.
Kemudian, profesi kesehatan minimal Rp1 juta, UPTD Laboratorium dan Instalasi Farmasi minimal Rp1 juta, Bidang di Dinas Kesehatan minimal Rp1 juta, apotek minimal Rp500 ribu, toko obat minimal Rp300 ribu dan bagi para ASN Puskesmas/Dinkes per orang minimal Rp100 ribu.
Ketika di konfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, membantah bahwa adanya pungutan iuran tersebut. Namun hal tersebut merupakan kesepakatan panitia untuk membeli baju.
“Itu memang disepakati karena kita memang tidak punya anggaran untuk membeli baju,” kilahnya, Senin (15/11/2021) saat ditemui awak media di Balaikota Banjarmasin.
Baca Juga : ASN Banjarbaru Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja
Baca Juga : Mayat Lansia Terapung di Sungai Barito Kuin Utara, Polisi Tunggu Hasil Visum
Machli juga menjelaskan bahwa kesepakatan untuk membeli baju itu pun hanya ditujukan kepada ASN di Lingkungan Dinas Kesehatan.
“Yang disepakati untuk membayar itu hanya untuk pegawai negeri. Kalau bukan Pegawai Negeri, hasil urunan itu dibelikan untuk yang bukan pegawai negeri,” bebernya.
“Karena tidak punya anggaran untuk membeli baju untuk memeriahkan HKN, jadi ini ada kesepakatan oleh Panitia HKN yang disepakati oleh seluruh kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit,” tambahnya.
Ketika ditanyakan adanya angka nominal yang dimintakan kepada sejumlah tempat seperti klinik, laboratorium, rumah sakit swasta, apotek, dan toko obat yang secara struktural bukan bagian dari Dinas Kesehatan atau pegawai negeri, machli membantahnya.
“Itu tidak dan itu tidak benar. Itu Fitnah,” tegasnya.
Machli pun berkilah bahwa hal tersebut merupakan anggaran dan target yang diharapkan untuk pelaksanaan HKN.
“Oh ini target, tapi nyatanya dapatnya tidak sampai segitu. Ini hanya target harapan yang diinginkan. Kita juga tidak ada paksaan karena ini hanya sukarela,” bebernya.
“Yang disampaikan panitia ke beberapa fasyankes itu sifatnya proposal. Yang banyak menyumbang itu berupa barang dan ada juga yang berupa uang,” tandasnya. (fachrul)
Editor : Amran