BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sampai sejauh ini Anggota DPRD Kalsel terpilih terus melakukan penyesuaian, penyelarasan internal, serta merampungkan berbagai payung hukum seperti pembuatan Tata tertib (Tatib) dewan sebagai panduan dasar tugas pokok dan fungsi, tugas kedewanan.
Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini mengungkapkan saat ini sudah 7 tahapan tugas dan pekerjaan yang diselesaikan yang difasilitasi.
Tujuh tahapan tersebut yaitu, pelantikan anggota dewan; penetapaan unsur pimpinan sementara DPRD; penetapan ketua fraksi-farksi dewan; pembentukan panitia khusus (Pansus) tatib dewan; mengikuti pelaksanaan orientasi pembekalan di BPSDM Kemendagri (bagi anggota dewan baru) dan merampungkan pembahasan materi Tatib dewan.
āUntuk tatib DPRD yang baru terus digodok untuk dirampungkan.Di target pertengahan Oktober 2024 selesai untuk diperdakan,” ucapnya, Minggu (29/9/2024)
Baca Juga :Ā Dapat Mandat DPP, Supian HK Kembali Pimpin DPRD Kalsel
Jaini juga menyebut di tahun ini ada perbedaan Tatib, jika sebelumnya Tatib Dewan ada 204 pasal, untuk tahun sekarang berisi 210 pasal.
Beberapa poin yang diatur seperti, jumlah dan komposisi anggota dewan dari fraksi tertentu, yang berhak duduk di badan anggaran (Banggar) DPRD, sesuai urutan perolehan kursi. Kemudian pembagian kewenangan komisi-komisi dewan terkait Mitra kerja dengan SKPD, dan lainya.
āJadi kita masih nunggu tatib, karena tatib sebagai acuan 55 anggota dewan untuk bekerja lebih lanjut,ā pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad





