Pemprov Kalsel dan DPRD Bahas Raperda Perubahan APBD 2022

Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mewakili gubernur Sahbirin Noor dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor yang diwakili Sekdaprov Roy Rizali Anwar melakukan rapat bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel Supian, Rabu (7/9/2022).

Rapat Banggar ini digelar usai sidang paripurna DPRD Provinsi Kalsel dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan langsung Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Gubernur akrab disapa Paman Birin itu menyampaikan dalam struktur/postur APBD yang tertuang dalam rancangan perubahan APBD 2022 meliputi, pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi Rp7,494 triliun, naik sebesar Rp1,2 triliun rupiah atau 19 persen dari target pendapatan APBD murni Rp 6,278 triliun.

Kemudian belanja daerah dianggarkan Rp7,765 triliun, naik Rp1,5 triliun atau 24 persen dari belanja daerah, yang dianggarkan sebelumnya, Rp6,2 triliun.

Kemudian, pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan Rp424,8 miliar, naik Rp374,8 miliar atau 750 persen, dari penerimaan pembiayaan yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp50 miliar.

Baca Juga : Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa LSISK Demo ke DPRD Kalsel 

Baca Juga : Pemprov Hibahkan Dana Rp5,5 Miliar untuk Sarana dan Prasarana Mako Polda Kalsel di Banjarbaru

Adapun pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp153,6 miliar rupiah, naik Rp68,6 miliar rupiah atau 81 persen dari pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp 85 miliar.

“Perubahan APBD dimungkinkan dilakukan, jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan kebijakan umum, terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, serta terjadi keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan,” ucapnya.

Proses penyusunan perubahan APBD lanjut Paman Birin, berpedoman pada perubahan RKPD, perubahan kebijakan umum APBD, serta perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2022

“Diharapkan perubahan APBD tahun 2022 ini, dapat meningkatkan kualitas, serta efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (adv/rizqon)

Editor: Abadi