Tahapan Pendaftaran Panwascam di 70 Kecamatan Tetap Berlanjut Meski Keterwakilan Perempuan Minim

Petugas Bawaslu Banjarmasin melayani pendaftaran calon Panwascam.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masa perpanjangan pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 70 kecamatan tersisa tiga hari lagi, yang mana akan ditutup pada 8 Oktober. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan terus melanjutkan tahapan, jika 30 keterwakilan perempuan pendaftar tidak terpenuhi.

Berikut 70 kecamatan yang dilakukan perpanjangan pendaftaran calon Panwascam:

KOTA BANJARMASIN
Banjarmasin Barat • Banjarmasin Tengah

KAB. BALANGAN
Halong

KAB. BANJAR
Aluh-Aluh • Beruntung Baru•
Cintapuri Darussalam • Karang Intan• Kertak Hanyar • Martapura • Martapura Timur
Paramasan • Pengaron • Sambung Makmur• Sungai Tabuk • Tatah Makmur

KAB. BARITO KUALA
Anjir Muara • Anjir Pasar • Barambai• Belawang • Mandastana•
Mekarsari • Rantau Badauh
Tabukan • Tabunganen

KAB. HULU SUNGAI SELATAN
Daha Barat • Loksado

KAB. HULU SUNGAI TENGAH
Batang Alai Timur

Baca Juga : Pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 Jadi Kunci Pengawasan Pemilu 2024

Baca Juga  : Pendaftaran Diperpanjang: Keterwakilan Pendaftar Perempuan Calon Panwascam Belum Terpenuhi

KAB. HULU SUNGAI UTARA
Amuntai Selatan • Danau Panggang • Haur Gading • Sungai Tabukan

KAB. KOTABARU
Hampang • Kelumpang Barat•
Kelumpang Hilir • Kelumpang Hulu •
Kelumpang Selatan • Kelumpang Tengah Kelumpang Utara • Pamukan Selatan• Pamukan Barat • Pamukan Utara • Pulau Laut Barat • Pulau Laut Kepulauan • Pulau Laut Tengah • Pula Sebuku • Pulau Sembilan • Sampanahan• Sungai Durian

KAB. TABALONG
Bintang Ara • Haruai • Jaro • Tanjung

KAB. TANAH LAUT
Bati-Bati • Panyipatan • Takisung • Tambang Ulang

KAB. TANAH BUMBU
Angsana • Batulicin• Karang Bintang • Kusan Hilir• Kusan Hulu • Kusan Tengah • Mantewe • Satui • Teluk Kepayang

KAB. TAPIN
Bakarangan • Candi Laras Selatan•
Candi Laras Utara • Tapin Selatan
Hatungun

“Pendaftar sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah kabupaten/kota masing-masing,” ujar Komisioner Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis, Kamis (6/10/2022).

Dia menerangkan alasan perpanjangan ini akibat kurangnya pendaftar dari perempuan dengan memperhatikan 30 persen keterwakilan.

“Panwascam dicari 30 persen keterwakikan perempuan,” tandasnya.

Jika waktu telah habis, Bawaslu Kalsel tidak lagi melakukan perpanjangan pendaftaran Panwascam. Mereka langsung meneruskan proses tahapan selanjutnya.

Adapun pengumuman hasil pengecekan administrasi 12 Oktober 2022. Tes tertulis 14-16 Oktober, Pengumuman hasil tes tertulis 17 Okt, tes wawancara 18-22 Okt, pengumuman tes wawancara 25 Okt, dan pelantikan anggota Panwscam 26-28 Oktober 2022.

“Lanjut ke tahapan selanjutnya,” imbuhnya.

Ia menghimbau kepada warga Kalsel yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri untuk mengambil peran dalam proses demokrasi dengan menjadi Panwascam.

“Mumpung masih ada waktu perpanjangan sampai tangan 8 Oktober 2022,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi