Sudah Terborgol, Bandar Narkoba Ini Masih Berusaha Kabur Saat Diminta Menunjukan Tempat Menyimpan Sabu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah berhasil meringkus meringkus Khodir (49) warga Kelayan A Gang Sadar Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (26/5/2023).

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan penangkapan pelaku yang disinyalir merupakan bandar ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberi tahun bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di kawasan di Jalan Sutoyo S Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah.

“Saat kita pastikan pelaku berada di lokasi, langsung dilakukan penangkapan,” ucapnya, Selasa (30/5/2023).

Pelaku lantas diminta untuk menunjukan rumahnya karena petugas menduga barang haram tersebut disimpan disana.

Baca Juga : Polisi Amankan Warga Antasan Kecil Timur yang Sempat Coba Buang Sabu Ke Kolong Rumah

Baca Juga : Tersandung Kasus Sabu, Dua Residivis Kembali Ditangkap Polisi

Bukannya kooperatif, meski telah diborgol pelaku masih mencoba melarikan diri dan berusaha mengelabui petugas dengan memberikan alamat palsu.

“Meski sudah diborgol, pelaku 3 kali berusaha kabur. Bahkan berusaha mengelabui petugas dengan memberikan alamat palsu sampai 3 kali,” tuturnya.

Beruntung dengan ketegasan dan ketelitian petugas pelaku akhirnya bersedia menunjukan rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil mendapatkan 7 paket sabu-sabu seberat 1,22 gram yang disimpan didalam bekas bungkus rokok.

Saat ditanya asal usul barang haram tersebut, Khodir mengaku mendapatkannya dari seorang kenalannya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

Atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 114 KUHP pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (David)

Editor: Abadi