Suami Ketiduran di Kamar Hotel, Isterinya Malah ‘Indehoy’ Bareng Selingkuhan di Kamar Sebelah

IP (35) dan IH (21) ketika diamankan petugas Kepolisian

TANJUNG, Klikkalsel.com – Siang bolong pada bulan Ramadan, Satreskrim Polres Tabalong mengamankan sepasang pria dan wanita disebuah hotel Kelurahan Tanjung atas dugaan perzinahan Sabtu (16/04).

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan hal tersebut, Selasa (19/4/2022).

Seorang wanita berinisial IH (21) warga Kelurahan belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong bersama suaminya berinisial M (32) yang pada hari itu menginap di kamar 06 hotel tersebut, dimana suami IH merupakan salah satu karyawan hotel tersebut.

Pada siang itu M terbangun dari tidurnya, ia mendapati pintu kamarnya terkunci dari luar dan kemudian meminta bantuan bapaknya untuk membukakan pintu.

M yang mendapati istrinya IH tidak ada di kamar kemudian menelpon IH dan mengaku sedang berada di lantai 2.

Namun ketika melintas di depan kamar 10, M curiga dengan suara yang ada di dalam kamar sangat mirip dengan suara IH.

“M kemudian memanggil pemilik hotel untuk membuka dan menyaksikan siapa yang berada di kamar tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : Empat Orang Meninggal Dunia Dalam Insiden Ambruknya Ruko Alfamart Gambut

Baca Juga : Diduga Umur Bangunan Sudah Tua dan Gagal Kontruksi, Ruko 3 Lantai Alfamart di Gambut Rata dengan Tanah

Dugaan M ternyata benar, ketika ia menelepon IH agar keluar kamar, kemudian pintu di buka dan ternyata IH berada di kamar tersebut bersama seorang pria berinisial IP (35) warga Desa Halong, Kecamatan Haruai, Tabalong yang juga merupakan teman IH.

“M yang tidak terima dan merasa dirugikan dengan perbuatan kedua pelaku kemudian melaporkan keduanya pada Polisi,” ucapnya.

Sehingga Satreskrim Polres Tabalong menanggapi laporan M dengan mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya ke Polsek Tanjung.

Petugas kepolisian turut menyita satu daster coklat, satu BH abu, satu kaos merah, satu celana panjang hitam, satu celana dalam boxer biru abu-abu dan dua lembar buku nikah.

Iptu Mujiono menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, kedua pelaku sempat satu kali berhubungan badan dikamar tersebut.

“Saat ini kedua pelaku yaitu IH dan IP sudah diamankan di Kantor Polisi,” pungkasnya. (Dilah)

Editor: Abadi