Stop Perkawinan Anak

KAMPANYE – Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak di Kalsel. (baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI mengampanyekan Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak di gedung Mahligai Pancasila, Rabu (13/12/2017).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kalsel, Khusnul Khotimah mengatakan, gerakan itu untuk menekan pernikahan di bawah umur.

Sebab, jumlah perkawinan adalah praktik perkawinan anak dibawah umur masih 19-20 persen.

Ia menjelaskan, masih tingginya perkawinan anak di bawah umur disebabkan budaya atau kebiasaan masyarakat, orangtua yang ingin segera lepas tanggung jawab terhadap anaknya, serta ingin menghindarkan dari pergaulan bebas.

Walau begitu, lanjutnya, kawin di usia belum dewasa rentan terjadi perceraian. Apalagi, rata-rata kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Banjarmasin adalah karena perkawinan usia muda.

“Gugat cerai itu kan pihak perempuan menggugatnya, alasannya pun bermacam-macam, ada yang merasa tidak nyaman, tidak terpenuhi hak-haknya dan tak siap berumahtangga. Itu semua karena usia mereka tidak dari segi mental dan pola pikir,” pungkasnya. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan