Staf UNISKA MAB Diduga Lakukan Pelecehan Catcalling Terhadap Mahasiswi

Staf UNISKA MAB Diduga Lakukan Pelecehan Catcalling Terhadap Mahasiswi
Ilustrasi pelecehan perempuan(foto : shutterstock)

Mahasiswi tersebut kemudian mempertanyakan perubahan sikap staf tersebut, dimana sebelumnya staf tersebut menyatakan bahwa beasiswa hanya untuk mahasiswa baru.

Namun oknum staf UNISKA tersebut meyakinkan bahwa ia bisa memberikan beasiswa kepada mahasiswi tersebut asalkan MRA bisa memberikan sesuatu untuk dirinya.

Bahkan staf kampus tersebut memaksa si MRA untuk mau menjalin hubungan dengan dirinya, apabila mahasiswi tersebut benar-benar menginginkan beasiswa, dan di akhir pesan tersebut, staf UNISKA tersebut menuliskan pesan bahwa ia meminta ciuman dari MRA.

“Cium Barang Nah,” tulis staf Kemahasiswaan UNISKA Banjarmasin itu melalui pesan singkat.

Berkaitan hal tersebut, ketika di konfirmasi, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, UNISKA MAB, Idzani Muttaqin, seakan berkilah bahwa menurutnya, tak ada satu pun anggota kemahasiswaan yang mengaku.

Muttaqin juga menduga bahwa pelaku catcalling terhadap MRA hanya oknum yang mengaku-ngaku dari pihak kemahasiswaan.

Pasalnya, disampaikannya hal tersebut pernah menimpa pihaknya. Dengan latarbelakang yang sama yakni timbal-balik soal beasiswa.

“Itu pernah kejadian, setelah kita crosscek ternyata orang hanya mengatasnamakan kemahasiswaan,” ucapnya, Selasa (21/9/2021).

Ia juga menegaskan tidak pernah sama sekali meminta imbalan terhadap mahasiswa soal pemberian beasiswa.

Selain itu Muttaqin juga menyampaikan bahwa proses penerimaan beasiswa tidak bisa diberikan langsung oleh dosen atau pun pegawai.

Semua ketentuan sudah diatur oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Mulai dari seleksi hingga melengkapi berbagai persyaratan.

“Jadi kalau ada yang menyebutkan bisa, itu berarti hanya iming-iming saja,” paparnya.

Kalaupun memang benar ini terjadi di lingkungan UNISKA, ia berencana akan membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran terkait kasus ini.

“Kami mengumpulkan data dulu, nanti dibantu oleh tim hukum dari Fakultas Hukum,” imbuhnya.

Jika dari salah satu pegawai kemahasiswaan terbukti bersalah seperti yang diungkapkan MRA, dia berjanji akan memberikan sanksi. Namun, Idzani menyebut sanksinya hanya berupa surat peringatan (SP).

Di sisi lain, ia meminta MRA untuk melaporkan kasus tersebut kepada dirinya, dan ia menjamin identitas dan keamanan terjaga.

“Dijamin dan kami lindungi. Kalau dia (MRA) tidak berani datang langsung ke kemahasiswaan, bisa agendakan bertemu di luar kampus,” pungkasnya. (fachrul)

Editor: Abadi